SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

GUNUNGKIDUL—Kades Kepek menegaskan pihaknya akan mendisiplinkan perangkat desa guna melayani masyarakat. Hal tersebut dilakukan terkait kabar tak dilayaninya warga Desa Kepek yang hendak mengurus KTP di pemerintah desa setempat karena pelayanan tutup sebelum ketentuan jam kerja.

Kades Kepek, Bambang Setyawan mengatakan, ia siap melakukan langkah pembenahan sistem kerja untuk perbaikan kinerja pelayanan masyarakat. Salah satunya dengan mendisiplinkan staf desa yang bertugas dan melarang untuk menolak semua warga yang membutuhkan layanan cepat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Itu menjadi koreksi kerja kami ke depan. Berita itu sangat membantu kami turut untuk mendisiplinkan petugas dalam melayani masyarakat,” katanya kepada Harian Jogja, beberapa waktu lalu.

Bambang mengakui, selamai ini jam kerja bagi perangkatnya tidak menggunakan jam sebagaimana diatur ketentuan selama bulan ramadan. Jika, dalam aturan jam kerja bulan ramadan masuk kerja mundur 30 menit dari pukul 07.30 WIB menjadi 08.00 WIB, Desa Kepek tetap buka pelayanan jam biasa yakni 07.30 WIB seperti kesepakatan yang dibuat di internal desa.

Hanya saja, Bambang tetap mengakui tak terlayaninya beberapa warga sehingga jam kerja pelayanan kini mulai dioptimalkan. “Akan kami optimalkan. Sebenarnya hampir setiap hari kami buka jam kerja sampai melewati batas waktu yang di tentukan bupati. Bahkan pelayanan melalui perangkat pada saat darurat pun malam hari kami lakukan,” jelas Kades yang lolos membawa Desa Kepek juara tingkat nasional pada Lomba Desa 2009 lalu.(Harian Jogja/Endro Guntoro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya