SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KLATEN</strong> — Kepala Desa Jotangan, Kecamatan Bayat, <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180705/493/926192/sampai-juli-19-desa-klaten-belum-cairkan-dana-desa-tahap-i" title="Sampai Juli, 19 Desa Klaten Belum Cairkan Dana Desa Tahap I">Klaten</a>, Sriyono, menghilang sejak Mei 2018. Hal itu mengakibatkan pencairan berbagai dana tersendat termasuk gaj perangkat desa (perdes).</p><p>Hilangnya Sriyono membuat Pemerintah Desa Jotangan tak bisa mencairkan bantuan keuangan dari pemerintah baik dana desa, alokasi dana desa, dan lainnya. Akibatnya, selain pembangunan desa mandek, gaji perangkat desa pun belum dibayarkan selama 4-9 bulan.</p><p>Salah satu perangkat desa yang engan disebutkan namanya saat ditemui <em>Solopos.com</em>, Jumat (14/9/2018), menyebutkan proses pencairan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180206/493/891871/dana-desa-klaten-tak-masuk-skala-prioritas-alokasi-dana-desa-desa-meger-klaten-ngotot-bikin-pos-kamling" title="DANA DESA KLATEN: Tak Masuk Skala Prioritas Alokasi Dana Desa, Desa Meger Klaten Ngotot Bikin Pos Kamling">dana desa</a> dan lainnya terus berjalan. Kendala utama pencairan itu adalah tidak ada tanda tangan Kades.</p><p>Kades tidak pernah terlihat di kantor sejak Mei lalu. &ldquo;Ya bagaimana lagi, cuma kurang tanda tangan itu. Tapi Kades enggak pernah ke kantor, udah lama sekali, sejak sebelum saya di sini,&rdquo; ujar dia yang baru menjadi perangkat desa setelah lolos seleksi pengisian perangkat desa, April lalu.</p><p>Hal senada disampaikan Bendahara Desa Jotangan, Sumarno. Akibat tertundanya pencairan bantuan keuangan, kegiatan pembangunan di Desa Jotangan mandek. Hanya pelayanan masyarakat yang masih berjalan selama kewenangan Kades bisa dialihkan ke perangkat lain.</p><p>&ldquo;Misalnya mengurus SKTM [Surat Keterangan Tidak Mampu] itu kan bisa digantikan Sekdes [Sekretaris Desa]. Tapi kalau yang penting-penting seperti urusan dana, ya enggak bisa. Makanya enggak ada dana masuk ke desa,&rdquo; tutur dia.</p><p>Ia menjelaskan Pemdes Jotangan sempat menerima pemasukan dari kas desa senilai Rp14 juta. Namun, dana itu habis untuk membayar seleksi pengisian perangkat desa April lalu.</p><p>Ketiadaan dana membuat ia dan perangkat lainnya harus tombok guna menjalankan roda pemerintahan desa. Tombok itu misalnya untuk biaya fotokopi hingga biaya snack dan minuman saat ada pertemuan atau rapat.</p><p>&ldquo;Wis tombok kathok. Saya belum bisa menghitung berapa tomboknya. Yang jelas saya harus bertanggung jawab mencarikan dana demi berjalannya pemerintahan, belum untuk menafkahi keluarga saya sendiri. Yang pasti saya berutang. Kalau enggak, mau ke mana lagi?&rdquo; tutur pria yang belum menerima gaji sejak Januari itu.</p><p>Sumarno tak tahu ke mana kadesnya pergi. Ia hanya ingat terakhir bertemu saat pelantikan perangkat desa, Mei lalu. Setelah itu, ponselnya jarang aktif.</p><p>&ldquo;Biasanya kalau kami ditanyai orang ke mana Pak Lurah, kami jawab umrah. Di mana keberadaannya enggak ada yang tahu,&rdquo; kata dia.</p><p>Kepala Bidang Penataan dan Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Klaten, Muh. Mujab, membenarkan soal keterlambatan pencairan dana untuk Desa Jotangan. Keterlambatan itu akibat tidak adanya tanda tangan Kades.</p><p>&ldquo;Namun demikian, kami terus berupaya agar <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180529/493/919056/179-desa-klaten-belum-cairkan-dana-desa-tahap-i-2018" title="179 Desa Klaten Belum Cairkan Dana Desa Tahap I 2018">bantuan keuangan</a> segera cair dan segera melaksanakan pembangunan. Kasihan juga perangkat desa belum gajian,&rdquo; terang dia.</p><p>Ia juga sudah mengetahui perihal menghilangnya Kades Jotangan. Berulang kali Dispermasdes berusaha memanggil dan menemuinya namun hasilnya nihil.</p><p>Pemkab Klaten akan menyiapkan penjabat Kades untuk mempermudah pengurusan administrasi desa. &ldquo;Kami sudah menerima pengajuan pemberhentian Kades Jotangan dari BPD. Kami juga sudah menyiapkan Pj-nya. Proses saat ini ada di Bagian Hukum Setda Klaten,&rdquo; kata Mujab. <br /><br /><br /></p>

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya