SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><span><span style="color: #222222;"><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><b>Solopos.com, </b></span></span></span><span><span style="color: #222222;"><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><b>KLATEN&mdash;</b></span></span></span><span><span style="color: #222222;"><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;">Warga Desa <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180411/493/909637/tak-ada-kades-administrasi-pernikahan-warga-glagahwangi-klaten-terhambat" title="Tak Ada Kades, Administrasi Pernikahan Warga Glagahwangi Klaten Terhambat">Glagahwangi</a>, </span></span></span><span><span style="color: #222222;"><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;">Klaten,</span></span></span><span><span style="color: #222222;"><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"> harus bersiap untuk dipimpin Kades baru, menyusul jatuhnya vonis 14 bulan penjara untuk Kades nonaktif Glagahwangi, Wuryanto.&nbsp;</span></span></span><span><span style="color: #222222;"><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;">Hadirnya Kades baru itu bisa berupa seorang pelaksana tugas (Plt) Kades atau Kades hasil pemilihan kepala desa (pilkades).</span></span></span></p><p><span><span style="color: #222222;"><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;">Informasi yang dihimpun </span></span></span><span><span style="color: #222222;"><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><i>Solopos.com</i></span></span></span><span><span style="color: #222222;"><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;">, Dispermasdes Klaten hingga saat ini belum mendapatkan surat pemberitahuan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten terkait vonis Wuryanto atas kasus penyalahgunaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemkab Klaten tahun 2015.</span></span></span></p><p><span><span style="color: #222222;">&ldquo;</span></span><span><span style="color: #222222;"><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;">Jika sudah menerima, proses pemberhentian Kades dan pengangkatan pelaksana jabatan diproses,&rdquo; ujar Kepala Bidang Penataan dan Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Klaten, Muh. Mujab, Jumat (24/8/</span></span></span><span><span style="color: #222222;"><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;">2018</span></span></span><span><span style="color: #222222;"><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;">).</span></span></span></p><p><span><span style="color: #222222;"><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;">Hal senada juga disampaikan Bupati Klaten, Sri Mulyani. Ia mengatakan jika putusan untuk Kades Glagahwangi sudah inkrah, Pemkab segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) Kades. Namun, jika Pemdes Glagahwangi memiliki anggaran memadai untuk menyelenggarakan pemilihan kades, disilakan menyelenggarakan. &ldquo;Kalau enggak punya, nanti ikut pilkades serentak pada 2019,&rdquo; ujar dia.</span></span></span></p><p><span><span style="color: #222222;"><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;">Ia berpesan kepada <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180716/493/928264/tak-mau-lantik-sekdes-kades-gadungan-klaten-diancam-pecat" title="Tak Mau Lantik Sekdes, Kades Gadungan Klaten Diancam Pecat">kades</a> dan perangkat desa agar berhati-hati dalam melaksanakan APB Desa. Semua kegiatan dalam APB Desa baik besar maupun kecil harus bisa dipertanggungjawabkan. &ldquo;Apalagi ini jadi tahun politiknya para kades. Kades harus betul-betul bisa mempertanggungjawabkan. Hal ini menjadi pelajaran bagi kita, jangan smpai ada lagi Kades yang berurusan dengan APH [aparat penegak hukum],&rdquo; pesan Bupati.</span></span></span></p><p><span><span style="color: #222222;"><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;">Vonis 14 bulan penjara untuk Kades nonaktif Glagahwangi, Wuryanto, perlu menjadi perhatian Pemkab Klaten untuk memperkuat kapasitas kepala desa dan perangkat agar kasus serupa tak terulang kembali.</span></span></span></p><p><span><span style="color: #222222;"><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;">Kepala Dispermasdes Klaten, Muh. Mujab, mengatakan selama ini Pemkab terus menggelar peningkatan kapasitas bagi perangkat dan kades melalui berbagai bimbingan teknis (Bimtek). Pemerintah juga membentuk mekanisme penganggaran dan pelaporan kegiatan desa melalui sistem keuangan desa (Siskeudes). Bahkan, kini desa menjadi objek pengawasn banyak pihak baik Polri, Kejaksaan, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (</span></span></span><span style="color: #222222;"><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;">TP4D</span></span><span><span style="color: #222222;"><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;">), dan lainnya.</span></span></span></p><p><span><span style="color: #222222;">&ldquo;</span></span><span><span style="color: #222222;"><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;">Kami juga rutin berkomunikasi dengan pendamping desa termasuk kini ada tenaga lokal desa. Semua itu dilakukan agar pelaksanaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tepat sasaran,&rdquo; kata dia, saat ditemui </span></span></span><span><span style="color: #222222;"><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><i>Solopos.com</i></span></span></span><span><span style="color: #222222;"><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"> di kantornya.</span></span></span></p><p><span style="color: #222222;"><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;">Tak hanya itu, untuk urusan transparansi alokasi DD dan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180529/493/919056/179-desa-klaten-belum-cairkan-dana-desa-tahap-i-2018" title="179 Desa Klaten Belum Cairkan Dana Desa Tahap I 2018">ADD</a>, pemerintah desa wajib memasang baliho berisi perincian kegiatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) sehingga bisa diketahui dan diawasi masyarakat luas. Menurut pantauannya, hampir semua desa sudah melaksanakan perintah itu. &ldquo;Ada sebagian yang belum terpasang tapi balihonya sudah jadi tapi tak banyak.&rdquo;</span></span></p>

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya