SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI—Sejumlah kepala desa di Boyolali tidak antusias menyikapi isu penyetaraan gaji perangkat desa dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Perbincangan seputar gaji itu tidak berembus kencang di desa-desa di Boyolali. Sejumlah kepala desa justru menyatakan gaji kepala desa saat ini lebih tinggi dibandingkan PNS golongan IIA.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Desa Sawahan Ngemplak, Poniman, mendengar kabar penyetaraan gaji gaji itu lewat pemberitaan media massa. Namun, hingga kini dia belum mendapatkan keterangan resmi perihal nominal gaji untuk tahun 2019. “Entah itu setara PNS IIA atau tidak belum ada pemberitahuan resmi,” ujar Poniman, saat ditemui Solopos.com, di kantornya, Senin (28/1/2019).

Seperti diberitakan, pemerintah akan menyetarakan gaji perangkat desa dengan PNS golongan IIA dengan mempertimbangkan masa kerja. Namun teknis hitung-hitungan nilai gaji dengan mempertimbangkan masa kerja sampai saat ini juga belum jelas.

Gaji PNS golongan IIA saat ini untuk masa kerja 0 tahun senilai Rp1,9 juta. Direncanakan tahun ini gaji PNS naik 5% sehingga akan menjadi Rp2 juta. Merujuk pada gaji 2018 lalu, sebagai kepala desa dirinya mendapatkan gaji sekitar Rp3,1 juta per bulan. Sekretaris desa digaji Rp2,3 juta per bulan, serta kepala dusun (kadus) dan kepala urusan (kaur) dan perangkat desa digaji dengan Rp1,8 juta per bulan.

Gaji tersebut diambilkan dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang didapatkan Desa Sawahan. Sebagai informasi, 2018 lalu Desa Sawahan mendapatkan ADD senilai Rp444 juta. Uang tersebut dikelola untuk membayar gaji serta keperluan administrasi desa. Tahun ini, imbuh Poniman, jumlah nominal ADD diperkirakan tak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya.

Gaji tersebut merupakan gaji pokok dan belum ditambah dengan tunjangan yang berasal dari tanah kas desa. Hanya saja, imbuh Poniman, gaji pokok akan dibayarkan tiap periode turunnya ADD. “Jadi tidak pasti diberikan tiap bulan,” imbuh dia. Sementara itu, di tahun 2019 perangkat Desa Sawahan belum menerima gaji maupun tunjangan.

Terpisah Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Simo sekaligus Kepala Desa Pelem, Subeno, menuturkan jika tahun ini gaji kades disetarakan dengan PNS golongan IIA, justru nilai gaji yang bakal diterima menjadi lebih sedikit ketimbang tahun lalu.

Subeno mengatakan tahun lalu dirinya mendapatkan gaji pokok sekitar Rp3,1 juta. Namun di tahun ini keputusan nominal gaji belum diterimanya.

“Karena ada pergantian Badan Permusyawaratan Desa jadi harus mengganti sejumlah syarat,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya