SOLOPOS.COM - Pengunjung berenang di Umbul Ponggok, Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Rabu (28/6/2017). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBi/Solopos)

Solopos.com, KLATEN -- Polres Klaten berkomitmen menangani laporan yang menyeret baik Kepala Desa (Kades) Ponggok Junaedi Mulyono maupun Sekretaris Desa (Sekdes) Ponggok Yani Setiadi secara objektif.

Sebagaimana diketahui, Kades Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Klaten, Junaedi Mulyono, sebelumnya dilaporkan Jaringan Guna Advokasi Anggaran (Jaguar) Kalikotes, Klaten, Senin (17/6). Junaedi dilaporkan oleh perwakilan Jaguar Kalikotes, Edhi Santoso Aribowo, terkait dugaan penyelewengan pengelolaan dana di Badan Usaha Milik (BUM) Desa Tirta Mandiri Ponggok selama 2016-2018.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sementara Sekdes Ponggok, Yani Setiadi, dilaporkan ke polisi pada pekan lalu karena dugaan manipulasi data pengunjung Umbul Ponggok. Manipulasi data itu telah terjadi sejak tahun 2015.

1.100 Eks Karyawan Tyfountex Geruduk Kantor Disnaker Sukoharjo, Ini Tuntutan Mereka

Pelapor kasus ini, yakni STY asal Juwiring, Klaten. Dalam laporannya, STY menduga Sekdes Ponggok sering tidak membayar uang tiket secara penuh saat membawa rombongan dari luar daerah. Uang yang disetor ke pengelola Umbul Ponggok tidak sesuai jumlah rombongan yang masuk ke tempat wisata.

“Pada prinsipnya, setiap laporan dari masyarakat kami tindak lanjuti. Ini menjadi bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Yang dugaan pengelolaan keuangan BUM Desa Ponggok tetap jalan terus. Begitu pula laporan terkait Sekdes Ponggok. Tidak ada yang dibedakan di sini. Terkait sejauh mana tindak lanjutnya, silakan ke Kasatreskrim,” kata Kapolres Klaten, AKBP Wiyono Eko Prasetyo, saat ditemui Solopos.com di Mapolres Klaten, Senin (11/11/2019).

Dalam kasus Kades Ponggok, sejauh ini anggota Satreskrim Polres Klaten sudah memintai keterangan berbagai pihak terkait seperti pelapor, terlapor, pengurus BUM Desa Tirta Mandiri Ponggok, dan lainnya.

Whatsapp Bikin Baterai Smartphone-mu Boros? Mungkin Ini Sebabnya

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Dicky Hermansyah, mengatakan penyidik masih menelusuri dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan BUM Desa Ponggok dengan terlapor Junaedi Mulyono.

“Sampai sekarang, penyidik masih memeriksa unit-unit usaha di BUM Desa Ponggok. Hingga sekarang, kami belum melakukan gelar perkara,” katanya.

AKP Dicky Hermansyah juga sudah menerima laporan dugaan manipulasi data pengunjung ke Umbul Ponggok dengan terlapor Sekdes Ponggok, Yani Setiadi.

“Sesuai rencana, penyidik mulai memintai keterangan ke pihak terkait mulai pekan depan. Hal itu termasuk pelapor dan terlapor atau sekdes Ponggok,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya