SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

GUNUNGKIDUL-Beberapa hari setelah suasana internal PDIP menghangat, kini delapan kader yang tak bisa mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) karena tersangkut perkara korupsi mulai turut memanaskan suasana.

Mereka memprotes dan mempersoalkan surat usulan dari DPD PDIP DIY pada DPP mengenai status mereka yang berbuntut pada turunnya surat keputusan untuk tidak mencalonkan kader yang terjerat perkara korupsi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Warta, salah satu kader yang tersingkirkan dari bursa caleg karena perkara korupsi Kamis (18/4) mengatakan, mereka mulai mencurigai ada upaya terselubung untuk menyingkirkan kader yang memiliki posisi strategis untuk maju caleg.

Salah satunya adalah dengan surat bodong tanpa nomor yang dikirimkan DPD DIY pada DPP.

“Kalau memang resmi, mestinya ada nomornya. Wajar kalau kami menilai DPP menanggapi surat bodong,” ujarnya.

Menurut Warta, DPP PDIP sebagai pusat kebijakan partai semestinya melakukan klarifikasi dulu sebelum menanggapi surat bodong itu.

Selain itu, mereka juga mestinya menunggu status hukum kader yang tersangkut kasus korupsi. “Pengadilan saja belum memutuskan status kami, tetapi partai sudah menghakimi,” imbuh Warta.

Terpisah, Sekretaris DPD PDIP DIY Bambang Prawasto menegaskan bahwa surat yang dikirim DPD DIY memiliki nomor yang sah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya