SOLOPOS.COM - Hatta Rajasa (Foto: Dokumentasi)

Hatta Rajasa (Foto: Dokumentasi)

JAKARTA–Ketua Umum PAN Hatta Rajasa merespons rilis Seskab Dipo Alam yang mengungkap sejumlah kasus korupsi yang melibatkan sejumlah kader parpol. Menurut Hatta, Seskab hanya merilis data, bukan menyerang parpol manapun.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sekab menyampaikan data, bukan ada serangan balik yang saya lihat, terlepas dari itu ada korupsi harus diberantas,” kata Hatta.

Demikian disampaikan Hatta saat ditemui di Peresmian STEBANK Islam Sjafruddin Prawiranegara, Jakarta, Minggu (30/9/2012).

Menurut Hatta, korupsi memang harus diberantas. Parpol manapun harusnya mendukung pemberantasan korupsi.

“Korupsi memang harus diberantas, tidak pandang bulu, siapapun,” tegasnya.

Menurut Dipo Alam, sejak Oktober 2004 hingga September 2012, Presiden SBY telah mengeluarkan 176 persetujuan tertulis untuk penyelidikan hukum pejabat negara dalam berbagai kasus. Lebih dari separuh di antaranya adalah pejabat dari partai politik, dengan tiga besarnya adalah Partai Golkar, PDIP dan PD.

Pejabat negara dengan latar belakang parpol yang dimohonkan persetujuan pemeriksaannya adalah:

1. Golkar 64 orang (36,36 persen)
2. PDIP 32 orang (18,18 persen)
3. Partai Demokrat 20 orang (11,36 persen)
4. PPP 17 orang (3,97 persen); PKB 9 orang (5,11 persen)
5. PAN 7 orang (3,97 persen)
6. PKS 4 orang (2,27 persen)
7. PBB 2 orang (1,14 persen)
8. PNI Marhaen, PPD, PKPI, Partai Aceh masing-masing 1 orang (0,56 persen)
9. Birokrat/TNI 6 orang (3,40 persen)
10. Independen/non partai 8 orang (4,54 persen)
11. Gabungan partai 3 orang (1,70 persen).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya