SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bogor [SPFM], Hasil Rakornas Partai Demokrat menyetujui/ beberapa hal termasuk kode etik bagi kader Partainya// Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin di Bogor Minggu (24/7) mengatakan, bagi kader Demokrat yang menjadi tersangka kasus korupsi narkoba, asusila dan kejahatan berat lainnya, akan langsung diberhentikan sementara. Menurut Amir, aturan tersebut berlaku untuk semua kader Partai Demokrat tanpa terkecuali. Amir mengungkapkan, mekanismenya adalah, Dewan Kehormatan akan menunggu laporan dari dewan pengawas, maupun laporan masyarakat jika ada kader yang jadi tersangka. Meskipun ada peraturan baru, namun kewenangan Ketua Umum Partai Demokrat, tidak akan ditambah dan tetap sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.[dtc/hen]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya