SOLOPOS.COM - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) membentangkan poster di depan patung Selamat Datang yang telah dipasangi masker pelindung pernapasan saat menggelar aksi Peduli Bencana Kabut Asap di Pekanbaru, Riau, Jumat (4/9/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Rony Muharrman)

Kabut asap kembali mengganas di Riau. Setelah sempat membaik, status udara di Pekanbaru kembali ke level “berbahaya”.

Solopos.com, PEKANBARU — Pemerintah Kota Pekanbaru kembali meliburkan siswa sekolah karena udara Pekanbaru dalam dua hari ini memburuk dan menunjukkan status “Berbahaya” akibat kabut asap.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Zulfadil mengatakan siswa sekolah diliburkan mulai dari Selasa (20/10/2015). Jika udara membaik, siswa akan kembali melanjutkan pelajaran di sekolah pada Kamis (22/10/2015).

“Mencermati udara pada Senin (19/10/2015) pukul 15.00 WIB yang masuk pada kategori “Berbahaya”, saya memutuskan untuk meliburkan siswa seluruh tingkatan,” katanya, Selasa.

Zulfadil juga mempersilahkan guru-guru untuk memulangkan anak sekolah pada Senin (19/10/2015). Siswa-siswa dibekali pekerjaan rumah agar bisa melanjutkan pelajaran meskipun tidak di sekolah. Zulfadil mempersilakan siswa melanjutkan pelajaran di sekolah bagi sekolah yang memiliki kelasnya menggunakan air conditioner (AC).

Jika udara Pekanbaru masih belum menunjukkan perubahan, pemerintah akan kembali meliburkan sekolah. Sebelumnya, siswa sempat mengikuti program belajar-mengajar di sekolah. Karena udara Pekanbaru sempat membaik atau berada pada level “Tidak Sehat” selama beberapa hari.

Sementara itu, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Pekanbaru Sugarin mengatakan udara sempat membaik karena hujan sempat turun selama beberapa hari. Udara di Pekanbaru kembali berada pada level “Berbahaya” semenjak Senin (19/10/2015).

“Seluruh wilayah di Riau dan Sumatra masih dikepung kabut asap,” katanya. Sugarin mengatakan kabut asap di Riau berdampak dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Sumatra dan Kalimantan.

Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman memperpanjang Status Siaga Darurat Pencemaran Udara Akibat Kabut Asap hingga 3 November 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya