SOLOPOS.COM - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) membentangkan poster di depan patung Selamat Datang yang telah dipasangi masker pelindung pernapasan saat menggelar aksi Peduli Bencana Kabut Asap di Pekanbaru, Riau, Jumat (4/9/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Rony Muharrman)

Kabut asap di Riau tak kunjung mereda dan memaksa pemprov setempat memperpanjang status darurat.

Solopos.com, PEKANBARU — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara resmi perpanjang status tanggap darurat pencemaran udara akibat kabut asap di wilayahnya hingga sepekan ke depan menyusul masih buruknya kualitas udara setempat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau dalam keterangannya kepada pers di posko penanggulangan kebakaran lahan dan hutan terpadu di Lanud Roesmin Nurjadin mengatakan pihaknya masih melihat perkembangan situasi dan kondisi udara beberapa terakhir.

Ekspedisi Mudik 2024

“Dari perkembangan itu, status tanggap darurat pencemaran udara akibat kabut asap di Riau akan diperpanjang selama satu pekan ke depan,” katanya, Selasa (13/10/2015).

Dengan diperpanjangnya status tanggap darurat asap tersebut, satgas penanggulangan saat ini akan fokus mencegah terjadinya karlahut dan menangani korban dari kabut asap. Tetapi prioritas utama satgas kata dia yaitu menangani korban kabut asap yang terkena paparan asap selama lebih dari dua bulan agar kondisi kesehatannya tidak jauh menurun.

Keputusan perpanjangan status tanggap darurat ini juga akan dilaporkan kepada pemerintah pusat sehingga langkah penanganan korban dan antisipasi karlahut dapat menjadi agenda bersama pemerintah di tingkat pusat dan daerah.
“Kami saat ini prioritaskan pengobatan dan penanganan korban akibat kabut asap, di samping mencegah terjadinya karlahut,” katanya.

Adapun kualitas udara di wilayah Riau dan sekitarnya dalam beberapa terakhir berangsur membaik, dari sebelumnya pada level berbahaya menjadi tidak sehat, dan aktifitas pendidikan juga kembali berjalan sejak Senin (12/10/2015) kemarin dengan waktu dua kali dalam sepekan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya