SOLOPOS.COM - Luhut Pandjaitan (Istimewa)

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan merugikan masyarakat.

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah mengirimkan 10.000 alat penjernih udara dan air ke sejumlah wilayah yang mengalami kebakaran hutan untuk membantu korban kabut asap.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mendesak perusahaan-perusahaan yang menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan juga turut terlibat dalam pengadaan alat penjernih udara tersebut.

“Tadi arahan Wapres [Wakil Presiden Jusuf Kalla] kita siapkan 10.000 alat penjernih. Perusahaan juga diminta terlibat, jangan hanya pemerintah,” katanya, Senin (26/10/2015).

Dia menyebutkan operasi kemanusiaan dibagi menjadi tiga tahap. Antara lain, melakukan evakuasi korban yang menderita infeksi saluran pernapasan di kota-kota, menyiapkan selter atau tempat singgah bagi korban, serta menyiapkan alat penjernih udara dan air.

Jika penyediaan selter tak mampu menanggulangi korban asap, kata dia, tahap berikutnya korban akan dipindahkan ke kota yang memiliki cuaca lebih baik.

Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan kapal perang dan kapal rumah sakit yang bersandar di Kalimantan dan Sumatra untuk menampung korban terutama bayi yang membutuhkan udara baik.

Terkait upaya penegakan hukum, Luhut mengatakan gugatan pemerintah kepala perusahaan-perusahaan pemilik izin hutan tanaman industri (HTI) yang menjadi penyebab utama kebakaran hutan tetap berjalan dan terus mengalami perkembangan.

Saat ini, kepolisian mulai mengidentifikasi, menetapkan tersangka hingga melakukan penahanan terhadap pihak yang terbukti bersalah. Sayangnya, dia enggan mengungkapkan lebih rinci terkait proses peradilannya.

“Kita lebih konsentrasi pada penanganannya dulu, soal gugat menggugat sambil jalan, jadi semua upaya paralel berjalan,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya