SOLOPOS.COM - Petugas gabungan berusaha memadamkan kebakaran di kawasan lahan gambut di wilayah Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Riau, Sabtu (22/6/2013). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Petugas gabungan berusaha memadamkan kebakaran di kawasan lahan gambut di wilayah Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Riau, Sabtu (22/6/2013). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat 14 perusahaan diduga terlibat dalam kebakaran hutan yang terjadi di Provinsi Riau.

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

“Kebakaran hutan tidak terlepas dari pola kebijakan peruntukan lahan dan hutan, sejak rezim HPH [hak pemanfaatan hutan] dimulai dan bergeser ke sektor perkebunan, HTI [hutan tanaman industri], dan tambang,” kata Manajer Kebijakan dan Pembelaan Hukum Eksekutif Nasional Walhi Muhnur Satyahaprabu di Jakarta, Selasa (25/6/2013). Kendati demikian, dia masih enggan membeberkan secara terperinci 14 perusahaan tersebut.

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Riau Rico Kurniawan mengatakan sebanyak 300-an titik api yang terdeteksi berada di wilayah provinsi Riau tahun ini berada di wilayah konsesi HTI dan perkebunan. “Ini menunjukkan proses pengeluaran izin tidak berdasarkan kajian yang memadai,” jelasnya.

Selain itu, kebakaran hutan selama satu dekade ini dinilai tidak saja dikarenakan perubahan mata rantai ekologis. “Tetapi juga dipengaruhi oleh unsur kesengajaan pelaku usaha perkebunan skala besar dalam pembukaan lahan, dan kelalaian pelaku usaha industri pulp and paper dalam menjalankan tata kelola produksi dan lingkungan,”tambah Muhnur.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya