SOLOPOS.COM - Lahan Gambut di Kalimantan (JIBI/Bisnis/Dok)

Kabut asap mendorong pemerintah mengambil alih lahan gambut, termasuk yang termasuk dalam lahan konsesi perkebunan sawit.

Solopos.com, JAKARTA — Royal Golden Eagle Group, kelompok usaha perkebunan dan kehutanan milik taipan Sukanto Tanoto, enggan mengomentari kebijakan Presiden Joko Widodo yang akan mengambil alih lahan gambut dari areal konsesi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Saya tidak tahu detail. Nanti saya cek dulu,” kata Direktur RGE Anderson Tanoto di Jakarta, Selasa (25/11/2015). Namun, Anderson mengingatkan bahwa terjadinya kebakaran di lahan gambut lebih disebabkan adanya kesalahan pengelolan.

Menurut dia, tata kelola yang baik akan membuat lahan gambut tidak kering—sehingga rentan terbakar kendati ditanami pohon akasia dan sawit sekalipun. “Jadi ini bukan masalah gambut atau tanah apa, tetapi harus diolah secara baik. Kalau tidak ada manajemen yang baik pasti terjadi kebakaran,” kata putera Sukanto Tanoto ini.

Anderson menilai perusahaan tidak mungkin membakar lahan milik sendiri. Selama ini, dia mengklaim lahan-lahan konsesi terbakar akibat api yang berasal dari luar kawasan perizinan. “Perusahaan tidak mungkin bakar aset sendiri. Itu tidak masuk akal,” ujarnya.

RGE merupakan induk dari Asian Agri dan Asia Pacific Resources International Holdings Ltd (APRIL). Asian Agri merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit, sementara APRIL adalah pemain raksasa bisnis pulp dan kertas. Lahan konsesi perusahaan-perusahaan di bawah kedua unit usaha RGE itu kerap dituding sebagai sumber titik api yang memicu terjadinya bencana asap.

Sementara itu, Koordinator Institut Hijau Indonesia Chalid Muhammad meminta perusahaan ikhlas mengembalikan lahan gambut di area konsesi kepada negara untuk direstorasi. Dia meragukan kemampuan perusahaan untuk menjaga lahan gambut dari kebakaran.

Selama ini, kata Chalid, fakta menunjukkan area konsesi perusahaan sebagai penyumbang titik api terbanyak. “Ini buktinya terbakar terus. Kalau terbakar kan berarti tidak bisa jaga,” tuturnya.

Himpunan Gambut Indonesia (HGI) mencatat Indonesia memiliki 20 juta hektare (ha) lahan gambut yang tersebar di Sumatra, Kalimantan, dan Papua. Dari jumlah itu, ada 6 juta ha lahan gambut yang cocok dijadikan lahan perkebunan dan hutan tanaman.

Namun, baru sekitar 4 juta ha saja yang digunakan untuk dua aktivitas tersebut. Berdasarkan catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sekitar 8,3 juta ha gambut berada di wilayah konsesi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya