SOLOPOS.COM - Petugas Apron Movement Control (AMC) Bandara Sultan Thaha Jambi mengecek kondisi pesawat Susi Air jenis Caravan C.208B yang diparkir di landasan yang diselimuti kabut asap di Jambi, Kamis (3/9/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Wahdi Septiawan)

Kabut asap telah membuat 3.000-an penerbangan dibatalkan.

Solopos.com, JAKARTA — PT Angkasa Pura II (Persero) mencatat jumlah jadwal penerbangan yang dibatalkan di bandara-bandara yang mereka dikelola akibat dampak kabut asap sepanjang kuartal III/2015 mencapai lebih dari 3.000 penerbangan.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Public Relation Manager PT Angkasa Pura II Achmad Syahir mengatakan akibat banyaknya pembatalan penerbangan. Kerugian yang dialami perseroan sepanjang kuartal III/2015 mencapai sekitar Rp20 miliar.

“Kerugian yang dialami perseroan sekitar Rp20 miliar, tetapi kerugian ini bisa terbilang kecil jika dibandingkan dengan kerugian yang dialami oleh masyarakat sekitar,” katanya ketika dihubungi Bisnis/JIBI, Selasa (20/10/2015).

Achmad mengklaim dampak kabut asap pada tahun ini lebih parah ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Hal itu terlihat dari banyaknya operasional penerbangan yang terganggu akibat lamanya kabut asap.

Seperti diketahui, kabut asap akibat kebakaran hutan sempat mengganggu 22 bandara. Sebagian besar bandara yang terganggu berada di Sumatra dan Kalimantan. Akibat asap, maskapai terpaksa membatalkan jadwal penerbangannya.

Bandara yang terkena dampak paling besar akibat kabut asap antara lain Bandara Sultan Thaha Syaifuddin Jambi dan Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Bandara Sultan Thaha sempat tidak beroperasi lebih dari satu bulan.

Berdasarkan info dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), jarak pandang Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada 15.00 WIB sepanjang 1,5 km. Kemudian, Bandara Sultan Thaha Syaifuddin Jambi sepanjang 1,1 km pada 14.00 WIB.

Sedangkan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang hanya memiliki dengan jarak pandang 2 km pada 15.30 WIB, dan Bandara Minangkabau International Padang sepanjang 3 km pada 15.30 WIB. Adapun, Bandara Supadio Pontianak sepanjang 2,8 km pada 15.30 WIB.

Sementara itu, pengamat bisnis penerbangan Arista Atmadjati menilai kabut asap yang terjadi belakangan ini menyebabkan jarak pandang di kisaran 600 meter-1.000 meter. Hal itu menyebabkan maskapai terpaksa membatalkan jadwal penerbangannya.

“Pengalaman saya ketika bertugas di Banjarmasin pada 2005-2008, kebakaran hutan ini baru akan habis bila sudah memasuki awal musim penghujan di akhir Oktober. Jadi, kemungkinan besar angka kerugiannya bisa lebih besar lagi,” katanya.

Arista mengakui kabut asap tersebut sulit diantisipasi oleh maskapai, meskipun pesawat dilengkapi peralatan navigasi canggih. Pasalnya, para pilot itu harus menjalankan prosedur sesuai dengan aturan yang berlaku.

Seperti diketahui, aturan dari badan keselamatan penerbangan dunia (International Civil Aviation Organisation/ICAO) menyebutkan jarak pandang minimal yang diperbolehkan untuk terbang visual, yakni sepanjang 5.000 meter.

“Saya prihatin dengan banyaknya isu force majeur bagi dunia bisnis penerbangan di Indonesia yang semakin intens ini. Saya kira sudah seharusnya ada stimulus dari pemerintah bagi bisnis penerbangan agar kegiatan angkutan udara ini bisa tetap berjalan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya