SOLOPOS.COM - Tahanan Rutan Kelas I Solo, Nova Aldiansyah (tengah gunakan masker) kembali ditangkap. Nova kabur pada Oktober 2014 lalu. (Irsyam Faiz/JIBI/Solopos)

Tahanan Rutan Klas 1 Solo kembali ditangkap, setelah kabur selama tujuh bulan.

Solopos.com, SOLO – Seorang tahanan rumah tahanan (Rutan) Klas 1 Solo, Nova Aldiyansyah, 27, kembali ditangkap petugas rutan, Kamis (14/5/2015) malam. Sebelumnya warga Lemahabang, Kecamatan Kismantoro, Wonogiri itu sempat kabur dari Rutan Klas 1 Solo pada Jumat (17/10/2014) atau sekitar tujuh bulan yang lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Informasi yang dihimpun Solopos.com menyebutkan tahanan titipan tersebut ditangkap kamis malam sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu petugas mendapatkan informasi dari salah seorang warga yang mengetahui keberadaan Nova di sebuah tempat di Karanganyar. Petugas kemudian bergerak menyisir jalan dari Karanganyar menuju Bekonang, Mojolaban, Sukoharjo.

“Ada tiga fokus titik yang kami bidik. Salah satunya di depan PT. Kusuma, Jaten, Karanganyar. Saat itu Nova hendak menjemput pacarnya yang bekerja di situ,” ungkap Kepala Rutan Klas 1 Solo, Andika Dwi Prasetya, kepada wartawan Jumat (15/5/2015) di ruang kerjanya.

Menurut Andika, saat ditangkap Nova sempat melakukan perlawanan, karena Nova membawa identitas yang berbeda. “Petugas akhirnya menggeledah Nova, ditemukan senjata airsoft gun. Dia tidak bisa mengelak, akhirnya saat itu juga kami bawa ke rutan,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan, Raden Triyadi, menilai Nova cukup licin saat melakukan pelarian. Saat kabur dari rutan, dia mengelabui petugas.

Saat itu hampir semua penghuni rutan sedang menunaikan salat Jumat, kemudian saat itu lah dia kabur melalui tembok belakang dibantu oleh temannya yang sudah menunggu di luar.

Selain itu, Nova juga kerap bergonta-ganti identitas. “Makanya kamu baru bisa menangkapnya tujuh bulan setelah pelariannya. Saat ditangkap, dia memakai nama wahyu, bukan Nova, makanya dia sempat melawan,” kata dia.

Kasus Nova

Saat ini petugas rutan terus berkoordinasi dengan pihak Polresta Solo dan Polres yang ada di Soloraya untuk mendalami kasus-kasus yang dilakukan Nova. Menurut dia, saat ini ada lebih dari 30 perkara yang melibatkan Nova.

“Tidak kurang dari 30 perkara yang melibatkannya [Nova]. Kebanyakan memang kasus pencurian, dia memang spesialisasi kasus pencurian,” ungkap Triyadi.

Tidak ingin kecolongan lagi, kini Rutan Klas 1 Solo mulai meningkatkan pengamanan. Nova saat ini ditempatkan di ruang tahanan khusus. “Sebagai antisipasi kami perketat pengamanan. Setiap petugas dilengkapi dengan senjata api. patroli di masing-masing blok juga kami intensifkan. Ada juga 30 CCTV yang terus kami tingkatkan pemantauannya,” jelas dia.

Triyadi menambahkan jumlah petugas di Rutan Klas 1 Solo sebanyak 56 petugas. Mereka dibagi menjadi empat regu, masing-masing regu ada 14 petugas. Petugas dibagi menjadi tiga sif dari sif 1 pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB, sif II pukul 13.00 WIB – 20.00 WIB, dan sif III dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya