SOLOPOS.COM - Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, (berdiri kiri), bersama anggota mengamankan pelaku tabrak lari (duduk). Pelaku berusaha melarikan diri setelah menabrak satpam Restoran Jawa Dwipa, Kamis (20/8/2020) dini hari. (Istimewa/Dokumentasi Humas Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR--Kapolres Karanganyar berhasil menggagalkan aksi koboi warga Dukuh Karangtengah, Singopadu, Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Hanes Susilo, 34.

Dia diduga berusaha melarikan diri setelah menabrak satpam Jawa Dwipa Heritage Resort and Convention, Rindu, Kamis (20/8/2020) dini hari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Aksi koboi Hanes digagalkan Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi. Informasi yang dihimpun Solopos.com dari Polres Karanganyar, sesaat sebelum kejadian, Kapolres beserta rombongan hendak beristirahat di Restoran Jawa Dwipa. Malam itu, Kapolres beserta personel gabungan TNI/Polri/Satpol PP dan instansi terkait melaksanakan operasi pengamanan pada malam Satu Sura.

Satgas Covid-19 Solo Catat 4 Kasus Positif Baru, Pasien Suspek Naik Kelas Terus Bertambah

Sebanyak 576 personel gabungan terlibat dalam kegiatan tersebut. Polres Karanganyar menggelar patroli skala besar malam Satu Sura di 17 kecamatan di Kabupaten Karanganyar. Rombongan Kapolres melaksanakan patroli dari Ngargoyoso menuju Karangpandan.

Saat itu, Rindu bersama rekannya, Dimas Hafid, bertugas. Dia mengarahkan dan mengatur mobil yang hendak masuk ke halaman parkir restoran. Saat itulah, kejadian nahas menimpa Rindu.

"Kejadiannya itu jam 01.30 WIB. Saya sama Pak Rindu bertugas. Waktu kejadian itu kami sedang mengatur lalu lintas. Rombongan Pak Kapolres kan ada acara di sini. Lalu ditabrak," kata Dimas saat dimintai informasi oleh anggota Polres Karanganyar sesaat setelah kejadian.

Vlogger Cilik Boyolali Bunga Salsabila Akhirnya Bisa Ketemu Gubernur Ganjar, Dapat Hadiah Laptop Pula!

Kapolres Mengejar Pelaku

Dimas mengatakan logo mobil Toyota yang dikemudikan pelaku jatuh di lokasi kejadian. Diduga logo mobil pelaku jatuh setelah menabrak Rindu. Tubuh Rindu diduga terpental akibat tabrakan tersebut. Bukannya berhenti, pelaku yang bekerja sebagai sopir ekspedisi itu malah memacu mobilnya pergi dari lokasi kejadian.

"Habis menabrak itu dia ngegas pergi. Pak Rindu dibiarkan begitu saja. Dia melarikan diri ke arah Barat," ujar dia.

Pelaku masih nekat melarikan diri saat anggota Polsek Karangpandan berupaya menghentikan laju mobil pelaku. Kapolres Karanganyar yang berada di lokasi kejadian tidak tinggal diam. Kapolres mengendarai mobil dinas mengejar pelaku.

"Korban sedang memberi aba-ana parkir. Lalu ditabrak itu sampai terpental. Pelaku berusaha melarikan diri. Anggota Polsek Karangpandan meminta pelaku berhenti tapi mobil malah tancap gas melarikan diri. Saya dengar teriakan, lalu kejar pelaku," kata Kapolres kepada Solopos.com, Kamis.

Malam 1 Sura, Polisi Solo Razia Besar-Besaran, Ada Apa Ya?

Mobil pelaku, Toyota Avanza warna silver pelat nomor AD 9148 MM berhasil dipepet di Jalan Raya Karangpandan. Mobil pelaku dihentikan di tepi jalan. "Ada dua orang di dalam mobil. Diduga dalam keadaan mabuk. Anggota menggeledah kendaraan dan ditemukan minuman keras. Pelaku tabrak lari dan barang bukti dibawa ke Mapolres Karanganyar," tutur Kapolres.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Maulana Ozar, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, menuturkan pelaku dan barang bukti masih berada di Mapolres Karanganyar. Pelaku akan diperiksa lebih lanjut oleh anggota.

"Kami jerat pelaku menggunakan Pasal 311 ayat (3) dan Pasal 312 Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Untuk Pasal 311 ayat (3) itu pelaku diancam hukuman 4 tahun sedangkan Pasal 312 itu pelaku diancam hukuman 3 tahun," ujar dia saat dihubungi Solopos.com melalui pesan aplikasi WhatsApp.

Sama-Sama Yakin Menang, Ini Perbandingan Kekuatan Dukungan Bajo vs Gibran-Teguh di Pilkada Solo 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya