SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, BOYOLALI -- Seorang penjambret menabrak jembatan saat berusaha kabur seusai melakukan aksinya di jalan areal persawahan Dukuh Barengan, Desa Salakan, Kecamatan Teras, Boyolali, Selasa (26/5/2020).

Penjambret bernama Handoko Agit Nugroho, 43, warga Desa Randusari, Kecamatan Teras, itu pun ditangkap warga dan diserahkan ke petugas Mapolsek setempat.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Update Data Covid-19 Indonesia: Pasien Positif Tembus 23.165, Sembuh 5.877, Meninggal 1.418

Kapolsek Teras AKP Bambang Kadarisman mewakili Kapolres Boyolali AKBP Rachmad Nur Hidayat mengatakan sebelum terjatuh, Handoko baru saja menjambret kalung emas di wilayah itu.

10 Berita Terpopuler: Mbah Minto Menangis Ditelepon Bupati Klaten - Jalan ke Tawangmangu Macet

Kalung yang diambil penjambret itu milik seorang warga Desa Jenengan, Kecamatan Sawit, Boyolali, yang kebetulan melintas di jalan tersebut.

Peringatan WHO: Puncak Gelombang Kedua Covid-19 Diprediksi Akhir 2020, Tetap Waspada!

“Waktu itu korban sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy mau ke Perum Taman Wijaya Graha, Salakan, Teras. Di sana korban dipepet pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Vario Merah AD 5849 ALD. Lalu kalung korban ditarik pelaku,” ujar Bambang saat dimintai konfirmasi.

Bikin Geger! Begini Kronologi Penemuan Patung Nyi Roro Kidul di Pantai Waterblow Nusa Dua Bali

Setelah berhasil menjambret kalung korban, pelaku tancap gas ke arah utara dengan kecepatan tinggi.

Kehilangan Keseimbangan

Rupanya, pelaku kehilangan keseimbangan sehingga sepeda motornya menabrak tembok di sisi jembatan di daerah tersebut.

Pesan Bupati Sragen ke Presiden Jokowi: Nyuwun Sewu, Bapak Harus Turun Perangi Covid-19

Penjambret di Boyolali itu pun terjatuh dan kemudian ditangkap warga. “Karena kecepatan tinggi pelaku menabrak tembok jembatan dan terjatuh kemudian ditangkap warga dan diserahkan kepada petugas Mapolsek,” imbuhnya.

Covid-19 Belum Usai, Pegawai Kemenko Perekonomian Diperintahkan Masuk Kantor

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Teras. Barang bukti yang diamankan polisi berupa sebuah kalung emas 8 gram beserta liontin emas 3 gram milik korban. Total nilai barang-barang tersebut mencapai Rp3.800.000.

Sepeda motor milik pelaku juga disita sebagai barang bukti.

Halo Pemudik di Soloraya, Mau Balik ke Jakarta Siap-Siap Ada Penyekatan di 11 Lokasi Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya