SOLOPOS.COM - Sejumlah anak jalanan (anjal), pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT) yang terjaring razia di Satpol PP Klaten, Kamis (8/10/2020). (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN — Satpol PP dan prajurit TNI menggelar razia anak jalanan (anjal) serta pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT) di Jl Solo-Jogja, Klaten, Kamis (8/10/2020). Seorang anjal yang berhasil melarikan diri dari kejaran petugas tertabrak mobil di traffic light Rumah Sakit Islam (RSI) Klaten.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, tim gabungan terdiri atas Satpol PP Klaten dan anggota Kodim 0723/Klaten terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama menyisir anjal dan PGOT dari kota hingga Delanggu. Sedangkan kelompok kedua menyisir dari kota hingga Prambanan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Razia anjal dan PGOT dilakukan menyusul komplain dari masyarakat terkait keberadaan anak jalanan dan PGOT di sepanjang Jl Solo-Jogja, dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan, keluhan warga itu juga ditautkan di akun twitter milik Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

Ekspedisi Mudik 2024

Saat tim gabungan menyisir traffic light dari kawasan kota hingga Delanggu, tim tersebut sempat menangkap sekitar lima orang pengamen.

Ogah Direlokasi, 3 Paguyuban Pedagang di Sragen Mengadu ke DPRD

Saat perjalanan balik, yakni dari Delanggu ke kota, tim menangkap manusia silver di Mlese, Ceper. Selanjutnya, tim kembali melihat ada satu anak jalanan pengamen yang mangkal di traffic light RSI Klaten. Di saat itu, salah seorang anggota Satpol PP Klaten mendekati seorang pengamen.

Tertabrak

Diduga kaget, pengamen itu langsung berusaha melarikan diri ke arah RSI Klaten. Di waktu bersamaan, melaju sejumlah kendaraan dari Jogja-Solo.

Di saat itulah, pengamen laki-laki itu terbentur bodi samping kanan dari mobil jenis sedan. Akibat kejadian itu, seorang pengamen laki-laki tersebut sempat terpental di tengah jalan. Lampu spion mobil sedan terlihat copot di tengah jalan.

Tak seberapa lama, pengamen itu langsung berdiri dan melanjutkan usahanya melarikan diri ke arah RSI Klaten. Petugas Satpol PP pun tidak melakukan pengejaran terhadap pengamen laki-laki tak dikenal itu.

Di akhir pendataan, tim gabungan terdiri dari Satpol PP Klaten dan prajurit TNI menangkap 19 orang yang terdiri atas pengemis, pengamen, dan anak jalanan.

"Tiga dari 19 orang itu berjenis kelamin perempuan. Mereka akan kami kirim ke panti di Solo. Sebelum dikirim, mereka akan menjalani rapid test Covid-19 terlebih dahulu. Selebihnya kami bina di sini. Aktivitas mereka sering meresahkan pengguna jalan. Mereka juga melanggar Perda No 12/2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3)," kata Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Satpol PP Klaten, Rabiman, saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (8/10/2020).

Salah satu orang yang terjaring razia, Wahyu, 30, mengatakan nekat mangkal di traffic light karena butuh duit untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya. "Saya baru kali ini mencari duit di traffic light. Rencananga, uangnya untuk menghidup orangtua saya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya