SOLOPOS.COM - Ilustrasi penjara (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, SLEMAN – Dua tahanan Polsek Mlati Sleman yang kabur dua tahun lalu, berhasil ditangkap lagi oleh aparat.

Pada 2011 silam Polsek Mlati, Sleman digegerkan dengan kasus kaburnya tiga tahanan. Mereka adalah Andi Nugroho, 35, warga Mulungan Kulon, Sendangadi, Mlati, Sleman merupakan pecatan TNI AL, Muhaimin, 30, ditahan karena mencuri perhiasan emas di Komplek Jombor Kavling Indah, Jombor Kidul, Sinduadi, Mlati, Serta Tri Winarno, 30, warga Kutu Tegal, Sinduadi, Mlati, yang juga anak jalanan ditahan karena mencuri motor.

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Dua dari tahanan yang sempat menghirup udara bebas selama dua tahun itu akhirnya ditangkap jajaran Polres Sleman. Sedangkan Tri Winarno kini masih menjadi buronan petugas.

Tersangka Muhaimin mengaku kabur dari penjara karena diajak oleh tersangka Andi. Setelah kabur ia kemudian tinggal di Wonosobo selama dua tahun.

“Saya cuma di rumah tidak melakukan [pencurian] lagi. Saya waktu itu diajak pak Andi jadi ikut-ikut saja,” ungkapnya saat diwawancara di Mapolres Sleman, Kamis (11/9/2014).

Berbeda dengan Muhaimin, tersangka Andi memang sudah berniat untuk kabur dari tahanan. Andi mengaku terpaksa kabur dari tahanan lantaran istrinya sudah hamil dan akan segera melahirkan anak keduanya.

Setelah berhasil kabur, untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya ia kemudian bekerja sebagai tukang bangunan di Kepulauan Riau.

“Selama kabur saya full jadi tukang bangunan, karena saat itu istri saya hamil tua, saya ingin keluar,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya