SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri (Youtube.com)

Narapidana kasus narkoba asal Turki, Saman Hasan alias Messi, kabur dari Nusakambangan dan belum tertangkap.

Solopos.com, CILACAP — Narapidana kasus narkotika asal Turki, Saman Hasan atau akrab disapa Messi kabur lebih daru 1,5 bulan dari Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hingga kini Messi belum juga tertangkap dan terus dikejar. “Belum tertangkap, masih diburu,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah Moelyanto di Semarang seperti dikutip dari Liputan6.com, Jumat (19/8/2016).

Menurut dia, terpidana 12 tahun penjara tersebut diduga sudah berada di Bali. Petugas gabungan yang didukung oleh kepolisian masih terus berupaya memburu napi yang dikenal dengan panggilan Messi tersebut.

Kementerian Hukum dan HAM tidak mau dinilai kecolongan. Penjagaan terhadap Messi memang tidak seketat napi yang lain. Sebab, Saman sudah setahun menjalani asimilasi.

Asimilasi adalah proses pembinaan narapidana dan anak didik pemasyarakatan yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana dan anak didik pemasyarakatan dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, Messi diberi kebebasan oleh pihak lapas untuk bisa keluar dari penjara pada pagi hingga sore hari selama masih dalam lingkungan Nusakambangan.

Seperti dikutip dari Detik, Jumat, Messi pergi dengan menggunakan motor petugas pada 30 Juni 2016 lalu sekitar pukul 11.00 WIB dan baru diketahui sekitar pukul 16.00 WIB saat Saman tidak kunjung kembali ke dalam Lapas.

Sedangkan motor petugas dikabarkan ditemukan di wilayah Lengkong, Kampung Laut. Menurut Moelyanto, Saman sudah setahun menjalani asimilasi, namun menyalahgunakan kepercayaan penjaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya