SOLOPOS.COM - Warga melintas di depan rumahnya yang rusak akibat gempa di Desa Cibeureum, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (21/11/2022). Gempa bumi berkekuatan 5,6 magnitudo yang mengguncang Kabupaten Cianjur menyebabkan ratusan rumah di kawasan tersebut mengalami kerusakan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom.

Solopos.com, JAKARTA—Pemerintah Kabupaten Cianjur mengeluarkan surat keputusan status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 30 hari dimulai tanggal 21 November 2022 hingga 20 Desember 2022. Surat keputusan itu diteken langsung Bupati Cianjur Herman Suherman.

Mengutip keterangan bnpb.go.id, Selasa (22/11/2022), pemutakhiran data sementara yang berhasil dihimpun, untuk wilayah Kabupaten Cianjur, korban meninggal dunia 62 jiwa, 92 orang luka-luka dan 5.405 warga mengungsi ke beberapa titik. Kerugian infrastruktur 3.257 unit rumah alami kerusakan. Untuk wilayah Kabupaten Bandung satu orang alami luka sedang dan satu kepala keluarga/ lima jiwa terdampak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kemudian, Kabupaten Sukabumi sebanyak 641 kepala keluarga terdampak, delapan di antaranya mengungsi, tercatat satu orang luka berat dan sembilan orang luka ringan. Dilaporlan 641 unit rumah alami kerusakan. Sementara itu Kabupaten Bogor dilaporkan sebanyak 19 KK / 78 jiwa terdampak, empat di antaranya mengungsi dan dua orang alami luka ringan.

Baca Juga Susuri Flyover, Ribuan Warga Muhammadiyah ke Stadion Manahan

Lima belas unit rumah alami rusak ringan dan lima unit rumah alami rusak sedang. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Menko PMK Muhadjir Effendy bersama jajaran, Selasa (22/11/2022) pagi ini bertolak ke Kabupaten Cianjur guna melakukan peninjauan lapangan ke lokasi terdampak.

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Kabupaten Cianjur Tanggap Darurat Bencana Gempa selama 30 Hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya