SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gorontalo— Kepala Badan Urusan Logistik Sub Divre Provinsi Gorontalo, Makruf mengatakan, dirinya akan memberi sanksi tegas kepada para pegawai yang nakal di instansi yang dipimpinnya itu.

“Sebagai badan yang bergerak di bidang jasa pelayanan masyarakat, kami terus berupaya meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Upaya yang telah dilakukan adalah pemberlakuan sanksi kepada para pegawai “nakal” atau melanggar aturan,” katanya di Gorontalo, Jumat (7/5).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kita tidak main-main dalam menindak pegawai yang melanggar aturan,” sambungnya.

Dia menambahkan, sanksi yang diberikan juga disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh para pegawai. Sanksi yang terberat adalah pemecatan. “Sanksi pemecatan pun kita berlakukan bagi mereka yang benar-benar terbukti melakukan pelanggaran berat,” ujar Makruf.

Dia memberi contoh pelanggaran berat yang dimaksud seperti mencuri beras yang akan disalurkan ke masyarakat, korupsi, serta berbagai tindakan yang dapat mencemarkan nama baik instansi. Pihaknya pernah beberapa kali memecat para sopir pengemudi truk pengangkut beras yang kedapatan mengurangi stok beras untuk keluarga miskin (Raskin) ketika dalam perjalanan menuju lokasi pembagian.

Selain itu, salah seorang pegawai yang terbukti menggunakan uang milik kantor tersebut dikenai penurunan jabatan sesudah dirinya mengembalikan uang yang dipakai itu. “Ada banyak bukti bahwa kami benar-benar serius untuk meningkatkan profesionalisme,” imbuh Makruf.

inilah/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya