Kabinet Kerja Jokowi-JK diperintahkan untuk menghapus regulasi yang menghambat.
Solopos.com, BOGOR — Sebanyak 42.000 aturan dan regulasi yang membatasi gerak pemerintah dalam melaksanakan programnya akan dihapus.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Hal itu sesuai instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan dalam pembukaan rapat kabinet paripurna, Selasa (18/12/2015).
“Saya dengar ada aturan dan regulasi sebanyak 42.000, baik berupa Perpres, PP, dan Permen yang harus hilang minimal separuh di setiap kementerian pada tahun depan,” kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat.
Presiden menuturkan 42.000 aturan tersebut telah membatasi gerak pemerintah, sehingga tidak fleksibel dalam menjalankan tugasnya. Padahal, pemerintah saat ini harus bergerak cepat dan melakukan lompatan untuk merealisasikan program.
Menurut Jokowi, seluruh kementerian harus mengumpulkan seluruh aturan dan regulasi yang menghambat untuk segera menghapus dan merevisinya.
“Kumpulkan semua yang namanya Permen, PP, Perpres. Hilangkan yang tidak perlu, hapus yang tidak perlu, karena itu yang menyebabkan kami tidak dapat bergerak cepat,” ujar dia.
Jokowi sebelumnya juga meminta seluruh jajarannya untuk membuat langkah terobosan agar dapat bekerja lebih cepat menjalankan seluruh program pemerintah yang telah dicanangkan.