SOLOPOS.COM - Kabinet Kerja Jokowi-JK (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

Kabinet Kerja Jokowi-JK diperintahkan untuk menghapus regulasi yang menghambat.

Solopos.com, BOGOR — Sebanyak 42.000 aturan dan regulasi yang membatasi gerak pemerintah dalam melaksanakan programnya akan dihapus.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu sesuai instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan dalam pembukaan rapat kabinet paripurna, Selasa (18/12/2015).

Ekspedisi Mudik 2024

“Saya dengar ada aturan dan regulasi sebanyak 42.000, baik berupa Perpres, PP, dan Permen yang harus hilang minimal separuh di setiap kementerian pada tahun depan,” kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat.

Presiden menuturkan 42.000 aturan tersebut telah membatasi gerak pemerintah, sehingga tidak fleksibel dalam menjalankan tugasnya. Padahal, pemerintah saat ini harus bergerak cepat dan melakukan lompatan untuk merealisasikan program.

Menurut Jokowi, seluruh kementerian harus mengumpulkan seluruh aturan dan regulasi yang menghambat untuk segera menghapus dan merevisinya.

“Kumpulkan semua yang namanya Permen, PP, Perpres. Hilangkan yang tidak perlu, hapus yang tidak perlu, karena itu yang menyebabkan kami tidak dapat bergerak cepat,” ujar dia.

Jokowi sebelumnya juga meminta seluruh jajarannya untuk membuat langkah terobosan agar dapat bekerja lebih cepat menjalankan seluruh program pemerintah yang telah dicanangkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya