SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Calon presiden terpilih dalam Pilpres 2014 Joko Widodo (kedua dari kanan) didampingi calon wakil presiden terpilih Jusuf Kalla (kiri) dan Ketua DPP PDIP Puan Maharani (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai melakukan pertemuan tertutup di Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014). Pertemuan Jokowi-JK dengan pimpinan fraksi DPR dan partai pendukung ini dilakukan untuk menentukan langkah politiknya ke depan. (JIBI/Solopos/Antara/Vitalis Yogi Trisna)

Presiden terpilih Joko Widodo (kedua dari kanan) didampingi calon wakil presiden terpilih Jusuf Kalla (kiri) dan Ketua DPP PDIP Puan Maharani (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai melakukan pertemuan tertutup di Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014).  (JIBI/Solopos/Antara/Vitalis Yogi Trisna)

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mengatakan Kementerian Maritim yang bakal dibentuk oleh Joko Widodo-Jusuf Kalla membutuhkan undang-undang yang mengatur kelautan.

Promosi BRI Lakukan Penyesuaian Jam Operasional Selama Ramadan, Cek Info Lengkapnya

“Sekarang kan masih rancangan undang-undang [RUU Kelautan]. RUU Kelautan ini penting dan strategis disahkan sebagai payung hukum pengelolaan wilayah kelautan Indonesia,” katanya seperti dikutip Antara, Kamis (18/9/2014).

Ekspedisi Mudik 2024

Hal itu diungkapkan politikus Golkar tersebut di sela kunjungan kerja Komisi IV DPR RI dalam rangka FGD (Focus Group Discussion) Undip untuk meminta masukan atas RUU Kelautan, di Rektorat Undip Semarang.

Kunjungan itu bagian dari upaya Komisi IV DPR menjaring masukan pakar dari perguruan tinggi berbagai daerah, yakni Undip, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Brawijaya, mulai 18-20 September 2014.

Menurut Ketua Panitia Kerja RUU Kelautan itu, pengelolaan wilayah kelautan Indonesia memang melibatkan lintas sektor, setidaknya ada 12 kementerian sehingga perlu diatur agar tidak tumpang tindih.

“Kami belum tahu kewenangannya (Kementerian Maritim, red.) seperti apa. Apa sama atau lebih luas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Yang jelas, sangat perlu UU Kelautan,” katanya.

Apabila pengelolaan laut secara komprehensif sebagaimana dalam RUU Kelautan sudah disahkan, kata dia, diharapkan tidak lagi terjadi “overlapping” antarkementerian dalam pengelolaan wilayah laut.

Firman yang terpilih kembali sebagai anggota DPR, menegaskan pihaknya akan mengawal RUU Kelautan menjadi UU meski waktunya “mepet”, mengingat sebentar lagi terjadi pergantian anggota dewan baru.

“Memang sudah ‘injury time’, tinggal tiga minggu lagi. Namun, Komisi IV DPR sudah meletakkan harmonisasi atas RUU Kelautan. Artinya 75 persen materinya sudah harmonis, tinggal 25 persen,” katanya.

Materi RUU Kelautan yang sebagian besar sudah “matang” itu, kata dia, diharapkan bisa membantu tugas para anggota DPR yang baru untuk menyelesaikannya menjadi UU meski masih terbuka untuk masukan-masukan.

“Apalagi, RUU inisiatif dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini kan sudah lama disiapkan pembahasannya, sejak 2011. Kami akan mengawal agar RUU Kelautan ini diprioritaskan penyelesaiannya,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya