SOLOPOS.COM - Menteri Ketenagakerjaan Muhamad Hanif Dhakiri (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Muhammad Hanif Dhakiri, mengakui sejak dirinya terakhir menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 2009 lalu, sampai saat kekayaannya hanya meningkat sedikit.

“Ya ada penambahan sedikit. Penambahan karena pengaruh kenaikan harga, begitu saja,” tukas Hanif saat menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Senin (24/11/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun, politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut tidak menyebutkan berapa jumlah harta kekayaannya selama ini. Hanif menyerahkan kepada KPK, agar KPK yang mengumumkan jumlah kekayaannya nanti.

“Wah, kalau itu ada deh,” kata Hanif.

Sesuai dengan undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, seluruh penyelenggara negara diharuskan menyerahkan LHKPN kepada KPK baik pada saat menjabat maupun setelah jabatannya selesai.

“Sebagaimana yang sudah menjadi kewajiban. Hari ini saya menyerahkan LHKPN ke KPK, diterima Pak Zul dan Johan Budi itu saja,” tutur Hanif.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya