Kanalsemarang.com, SEMARANG—Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) R. Siti Zuhro berharap pemerintahan mendatang tidak memasukkan para pelanggar hak asasi manusia dalam kabinet lima tahun ke depan.
Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM
“Kriteria calon anggota kabinet harus bersih, memiliki track record (rekam jejak) yang baik, atau tidak melanggar hak asasi manusia (HAM) dan tidak pernah korupsi,” kata Prof Siti Zuhro, seperti dikutip Antara, Selasa (16/9/2014).
Sebelumnya, Calon Presiden RI terpilih Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan 16 menteri dalam kabinetnya kelak akan dijabat oleh profesional yang memiliki latar belakang partai politik.
“Kita sudah memutuskan kementerian ada 34, yang pembagian menterinya nanti akan diduduki oleh 18 profesional (nonpartai politik) dan 16 profesional berasal dari partai,” kata Jokowi di Rumah Transisi, Jakarta, Senin (15/9/2014).
Mantan Walikota Surakarta itu tidak menyebutkan alasan spesifik mengapa dirinya memutuskan 16 menterinya akan dijabat oleh kader partai.
Pada kesempatan itu, Jokowi menyebutkan Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berasal dari kalangan profesional nonparpol.