SOLOPOS.COM - Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkali-kali mengimbau kepada semua menteri Kabinet Kerja Jokowi-JK untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), akhirnya mendapat respons dari salah satu menteri pada Kabinet Kerja Jokowi-JK.

Menteri tersebut adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi. Yuddy adalah satu dari 34 orang menteri Kabinet Kerja yang diminta menyerahkan LHKPN kepada KPK.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

“Saya akan menyerahkan laporan sementara harta kekayaan pejabat negara,” tutur Yuddy di Gedung KPK Jakarta, Rabu (5/11/2014).

Ekspedisi Mudik 2024

Yuddy Chrisnandi mengakui bahwa LHKPN yang telah diserahkan kepada KPK hanya bersifat sementara. Pasalnya menurut Yuddy, dirinya membutuhkan waktu sekitar dua hari untuk mengumpulkan semua harta kekayaannya.

Selain itu, Yuddy mengatakan masih ada harta yang belum dimasukkan ke dalam LHKPN yang diserahkan kepada KPK. “Saya belum menyelesaikan secara utuh laporannya. Kan harus saya cari-cari dulu, saya tidak sempat,” kata Yuddy.

Berdasarkan catatan dari situs KPK, Yuddy tercatat pernah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK pada 19 Desember 2003. Ketika itu, Yuddy yang masih tercatat sebagai anggota DPR memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,5 miliar dan US$ 29.400.

Harta milik dia terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp787 Juta. Dia juga punya harta bergerak berupa dua unit mobil Mercedes Benz dan Mistubishi Kuda senilai Rp 390 Juta.

Selain itu, dia mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp178 Juta, surat berharga senilai Rp5 juta serta giro dan setara kas lainnya senilai Rp 1,080 miliar dan US$28.500. Yuddy juga tercatat memiliki piutang sebesar Rp95 juta dan US$900.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya