SOLOPOS.COM - Menkumham Yasonna H. Laoly (www.kepulauannias.com)

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly berjanji mengatasi kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.

“Ternyata masalah yang paling berat soal overcrowding di Indonesia adalah kejahatan narkoba terutama pemakai. Kita sedang merumuskan kebijakan-kebijakan terkait overcrowding,” kata Yasonna seusai melakukan inspeksi di Rutan Cipinang Jakarta Timur pada Rabu (29/10/2014) malam.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Yasonna menjelaskan pemerintah tidak ingin melanggar hak warga binaan.

“Mereka memang napi [narapidana] tapi mereka punya hak-hak fundamental. Saya punya filosofi sedikit berbeda karena background saya adalah kriminolog,” katanya.

Ia mengaku akan merumuskan kebijakan dan menindaklanjuti konsep rehabilitasi untuk pengguna narkoba.

“Rehabilitasi selanjutnya dengan pembebasan bersyarat dengan sistem peraturan-peraturan yang menunjuk pada victim less crime. Kalau pemakai narkoba yang coba-coba harus kita kasihani. Kalaupun kita belum mempunyai kemampuan besar soal itu, sistem pembebasan bersyarat harus kita ubah dan kita percepat,” kata Yasonna.

Ia juga menjelaskan telah rapat dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Tedjo Edhi Purdijatno, membahas tentang kemungkinan pemakai narkoba direhabilitasi.

“Boleh dia [pemakai narkoba] menjalani proses [hukuman] tiga tahun atau berapa biar kapok, kemudian baru direhab sebelum keluar. Atau kita memakai sistem kontrol elektronik karena di sini kan kita biayai dan kita kasih makan, karena narkoba dalam kriminologi itu victim less crime, ia tidak mematikan orang tapi mematikan dirinya sendiri bagi pengguna, tapi kalau pengedar wajib [dihukum],” kata dia.

Opsi untuk menambah rutan, katanya, sulit karena anggaran yang terbatas.

Cara lain, katanya, dengan memakaikan kontrol elektronik kepada pengguna narkoba sehingga mereka dibiarkan bebas, tapi bila kembali melakukan kesalahan maka dimasukkan ke penjara dan diperberat hukumannya.

“Saya tadi juga berpikir bagaimana bekerja sama dengan universitas swasta untuk membuka kelas di sini. Saya juga akan mengoordinasikan dengan Menteri Pendidikan supaya mereka tidak bosan. Di sini mereka kuliah, keluar-keluar sudah sarjana. Ini inspirasi saya dari kunjungan ini di samping mengecek betul persoalan overcrowding,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya