SOLOPOS.COM - Mendagri Tjahjo Kumolo (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — KPK meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, untuk menginstruksikan seluruh pejabat eselon I dan II di Kementerian Dalam Negeri agar menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara periodik kepada KPK.

Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai melaporkan LHKPN kepada KPK di Gedung KPK Jakarta, Senin (10/11/2014). “Meminta melalui Kemendagri pejabat Esselon I dan II termasuk untuk seluruh anggota DPRD yang merupakan bagian dari pemerintah daerah mengisi secara periodik laporan LHKPN,” tuturnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Politisi PDIP tersebut juga mengatakan bahwa pihaknya siap bekerjasama dengan KPK, untuk membuat Kementerian yang saat ini digawangi olehnya bersih dan bebas dari tindak pidana korupsi. “Iya, saya sebagai Mendagri saya serahkan sepenuhnya kepada KPK. Silahkan kalau KPK ingin masuk,” kata Tjahjo Kumolo.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Tjahjo Kumolo, pihaknya tidak hanya akan meminta semua eselon I dan II di kementeriannya melaporkan harta kekayaannya. Namun, sampai pada tingkat kelurahan. “Pertanggungjawaban di tingkat kelurahan dan kecamatan dibuat yang simpel, yang penting ada laporan pertanggungjawaban yang dikucurkan pemerintah pusat atau daerah,” katanya Tjahjo Kumolo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya