SOLOPOS.COM - Suasana sidang kabinet di Istana Kepresidenan Jakarta.(JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Sudah menjadi rahasia umum, Kabinet Indonesia Bersatu Jilid 2 terbilang kabinet yang gemuk. Dalam kabinet ini terdapat 34 menteri, 18 wakil menteri, empat lembaga negara setingkat menteri, dan dua aparat hukum setingkat menteri. Bayangkan, betapa gemuknya birokrasi kita.

Pada saat yang sama, masalah efektivitas dan efisiensi birokrasi serta kelembagaan baik di tingkat pusat maupun daerah masih jauh dari harapan. Sedangkan transformasi kelembagaan yang berproses sejak era kemerdekaan belum menunjukkan dampak signifikan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tumpang tindih kewenangan dan tugas kelembagaan, belum lagi masalah tidak tepatnya alokasi dan penggunaan anggaran, birokrasi yang efektif tampaknya masih sebatas wacana. Buku 19 Kementerian Negara, Sebuah Pemikiran karya Agun Gunandjar Sudarsa, mengusulkan semacam tranformasi dan restrukturisasi kementerian negara. Menurut Agun, perlu ada penataan ulang atas keberadaan kementerian negara.

Persoalan efektivitas dan efisiensi birokrasi sebenarnya bukan masalah baru yang dibahas oleh berbagai kalangan akademisi. Restrukturisasi kelembagaan serta penyederhanaan birokrasi perlu dibangun di tengah-tengah tantangan global saat ini.

Berbagai paradigma baru telah berkembang dalam menjalankan pemerintahan di antaranya peran pemerintah seharusnya lebih untuk mengarahkan dan mengendalikan dibandingkan dengan sekadar pelaksana. Di sinilah peran dibentuknya kementerian negara oleh presiden mempunyai posisi strategis.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diperkirakan mencapai 6,8% di tengah-tengah krisis global yang menyerang perekonomian sebagian besar negara-negara di dunia pada 2012, seharusnya menjadi keuntungan tersendiri bagi Tanah Air.

Namun, justru sebaliknya Indonesia tampak tertinggal dari negara-negara di Asia lainnya seperti Malaysia, Singapura, Korea Selatan, dan tentu saja China. Hal ini tidak terlepas dari lambannya proses restrukturisasi kelembagaan dan reformasi birokrasi di Tanah Air.

Agun Gunandjar Sudarsa mencoba memaparkan berbagai peristiwa menyangkut kinerja kementerian negara dengan berbagai permasalahannya. Mengkaji serta mencermati struktur kementerian negara di berbagai bangsa, Indonesia ternyata masih perlu berbenah.

Apalagi tantangan dunia global serta makin terbukanya peran masyarakat menuntut kinerja kementerian negara yang efektif dan efisien. Sebagai sebuah kumpulan tulisan yang diperoleh dari berbagai sumber, buku ini memaparkan berbagai permasalahan yang terjadi dalam dibentuknya lembaga kementerian negara.

Selain dari segi jumlah, kementerian negara yang berproses sejak era revolusi kemerdekaan masih terdapat kelemahan di antaranya menyangkut tumpang tindih kewenangan. Dengan komposisi besarnya pejabat di tingkat pusat, menyebabkan penggunaan anggaran negara yang tidak tepat sasaran.

Buku ini merupakan pemikiran sederhana, sehingga masih jauh dari sempurna. Dibutuhkan tambahan yang lebih lengkap untuk menyempurnakan tulisan 19 Kementerian Negara, Sebuah Pemikiran yang diterbitkan atas dasar masih belum efektif dan efisien jalannya pemerintah saat ini.

Penulisan buku ini terdorong atas motivasi oleh pengalaman penulis saat terlibat dalam penyusunan berbagai Undang-Undang dalam bidang hukum tata negara dan pemerintahan, khususnya pembahasan pada pembentukan UU No.39/2008 tentang Kementerian Negara.

Dalam proses tersebut, Agun Gunandjar Sudarsa banyak mendapatkan gagasan pemikiran dari guru besar di antaranya Prof. Dr Jimly Asshiddiqie, SH, Prof. DR. Miftah Thoha, serta Prof. Dr. Eko Prasodjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya