SOLOPOS.COM - Luhut Panjaitan saat masih menjadi Kepala Staf Kepresidenan, menyambut pengusaha peserta rapat kerja ekspor impor Kabinet Kerja, Rabu (15/4/2015), (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Kabinet Jokowi-JK bakal kembali merampingkan lembaga-lembaga non-kementerian yang dianggap tak perlu.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah kembali mewacanakan penggabungan lembaga negara non-kementerian yang dianggap tidak memiliki tugas dan fungsi jelas dalam upaya pemerintah menjalankan programnya. Sementara itu, Kantor Staf Kepresidenan dipastikan tetap ada.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan jumlah lembaga negara non-kementerian saat ini mencapai lebih dari 100. Untuk itu, pemerintah akan menguranginya agar lebih efektif dan efisian.

“Mungkin ada yang mau dilebur, yang tidak jelas tugas dan fungsinya itu,” katanya di Jakarta, Kamis (20//2018).

Luhut Binsar Panjaitan menuturkan Pemerintahan Jokowi-JK telah membubarkan 10 lembaga negara non-kementerian. Lembaga-lembaga itu antara lain Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional, Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat, Dewan Buku Nasional, dan Komisi Hukum Nasional.

Selain itu, pemerintah juga membubarkan Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan-Pemukiman Nasional, Komite Antar-Departemen Bidang Kehutanan, Badan Pengembangan Kawasan Ekonomi Terpadu, Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak, Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia, dan Dewan Gula Indonesia.

Luhut menuturkan pembubaran lembaga negara non-kementerian tersebut tidak menghilangkan fungsi yang selama ini dijalankan karena diberikan kepada lembaga lain. Dengan begitu, perannya dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.

Menurutnya, banyaknya lembaga non-kementerian yang tidak jelas tugas dan fungsinya membuat pemerintah mengeluarkan biaya lebih besar untuk operasional. Pasalnya, pemerintah saat ini berupaya mengurangi belanja pegawai untuk mendongkrak jumlah belanja modal.

Meski demikian, Luhut menegaskan Kantor Staf Presiden akan tetap berdiri sendiri dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Seusai dirinya dilantik menjadi Menko Polhukam, beredar kabar Presiden akan meleburkan Kantor Staf Presiden ke dalam Sekretariat Kabinet.

“Sampai sekarang masih ada. Saya kira masih banyak lembaga-lembaga yang tidak perlu,” ujarnya.

Sebelumnya, Teten Masduki, Tim Komunikasi Presiden, mengatakan tim dari Sekretariat Negara sedang mengkaji kemungkinan Kantor Staf Presiden dimasukkan ke dalam Sekretariat Kabinet. Hal tersebut dilakukan atas permintaan Presiden Jokowi yang ingin menjalankan pemerintahan dengan lebih efektif dan efisien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya