SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (kanan) disambut oleh Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki (kiri) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/7/2015). Presiden dan Wapres bersama pimpinan KPK dan pimpinan lembaga-lembaga penegak hukum melaksanakan buka puasa bersama di Gedung KPK. (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Kabinet Jokowi-JK tak lepas dari kinerja lembaga-lembaga di bawah Presiden. Sebagian mendapatkan apresiasi dari Presiden.

Solopos.com, JAKARTA — Dalam pidato bersama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kinerja sejumlah lembaga negara yang terkait penegakan hukum.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Presiden Jokowi mengapresiasi Mahkamah Agung (MA) yang melakukan terobosan dalam penanganan perkara dengan membuat standar waktu jauh lebih cepat untuk sebuah perkara. Presiden mengungkapkan dengan langkah tersebut, kinerja penanganan perkara di MA terus menunjukan hasil positif.

“Selain itu MA juga telah melakukan perampingan kepemimpinan, keterbukaan informasi, dan memberikan akses yang lebih baik terhadap pencari keadilan,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senayan, Jumat (14/8/2015).

Selanjutnya, Presiden Jokowi juga mengaku puas terhadap kinerja Mahkamah Konsitusi (MK) selama 2014. Menurut Presiden, MK telah menuntaskan tugas konstitusionalnya untuk mengadili dan memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilu Anggota Lembaga Perwakilan dengan berkualitas dan tepat waktu.

“Putusan Mahkamah Konstitusi telah pula dijalankan dan menjadi dasar pembentukan lembaga perwakilan baik Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, maupun DPRD provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.”

Selain itu, sambung Presiden Jokowi, dengan memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada 21 Agustus 2014, MK telah berhasil mengawal dan menghantarkan proses suksesi kepemimpinan nasional berjalan di atas rel konstitusi, berlangsung aman dan damai. “Rakyat Indonesia berharap MK juga sukses dalam menangani sengketa hasil pemilihan kepala daerah.”

Selain MA dan MK, kinerja Komisi Yudisial tak luput dari perhatian Presiden. Jokowi menyebut pembangunan hukum nasional ditopang oleh KY, berkenaan dengan wewenang pengusulan calon Hakim Agung. “Komisi Yudisial [KY] selama ini telah menjalankan tugasnya untuk mengusulkan pengangkatan hakim agung,” katanya.

Komisi Yudisial, ucap Jokowi, juga terus menjalankan program menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim dengan cara meningkatkan kapasitas hakim melalui berbagai pelatihan penekanan pada Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim, pemantauan, edukasi publik tentang peran serta kewenangan hakim, advokasi, dan upaya pemenuhan kesejahteraan hakim.

“Komisi Yudisial juga terus melakukan pengawasan terhadap perilaku hakim, serta memutuskan benar tidaknya laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim,” katanya.

Sementara terkait korupsi, Jokowi mengakui praktik korupsi masih menghantui terjadi hingga kini, sementara penegakkan hukum belum begitu kuat. “Praktik korupsi masih berlangsung, dan penegakkan hukum belum sepenuhnya kokoh. Pemerintah akan bekerja keras untuk memerangi persoalan-persoalan tersebut,” katanya.

Untuk memerangi praktik korupsi yang masih berjalan itu, lanjut Jokowi, Pemerintah mendorong sinergi antar lembaga penegak hukum yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Agung (Kejakgung). “Agar bahu membahu dalam bekerja dan menjadi pendorong pembangunan,” kata Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya