SOLOPOS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi (tengah) mencium tangan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani (kanan) disaksikan Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir (kiri) sebelum sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (30/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara)

Kabinet Jokowi-JK memang diisi sejumlah kader partai politik. Namun, mereka dilarang aktif memegang jabatan parpol.

Solopos.com, JAKARTA — PDIP mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merevisi kebijakan larangan menteri menjabat sebagai fungsionaris partai politik. Effendi Simbolon, politikus PDIP sekaligus anggota komisi VII DPR, mengatakan Jokowi harus mengubah kebijakan itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kebijakannya kan tidak tertulis, jadi mudah untuk diubah,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (31/3/2015).

Revisi pernyataan itu, paparnya, bertujuan agar Puan Maharani, anak Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang kini duduk sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, dapat menduduki posisi di struktur pimpinan PDIP.

Presiden Jokowi memang meminta kepada seluruh menteri dalam Kabinet Kerja untuk menanggalkan atribut partai. Hal itu ditujukan agar menteri fokus mengurus dan menyukseskan program untuk rakyat. Menurutnya, Jokowi harus lebih luwes dengan partai politik.

“Sudah jadi presiden, jangan seolah-olah menjadi antipartai politik. Toh, juga tidak ada tolak ukur yang jelas untuk menilai menteri nonpartai lebih bagus jika dibandingkan dengan menteri dari partai simpatisan.”

Penyataan Effendi Simbolon itu sekaligus menanggapi perihal wacana penambahan posisi wakil ketua umum dan ketua harian di struktur kepengurusan PDIP. “Puan diunggulkan dalam posisi-posisi itu,” katanya.

Sementara itu, Trimedya Panjaitan, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PDIP, mengatakan Puan harus mendapat tempat dalam struktur pimpinan. “Misal tetap dilarang oleh Jokowi, Puan bisa menjabat tapi nonaktif.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya