SOLOPOS.COM - Gedung KPK (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan dan KPK membahas tiga hal penting yang diharapkan akan menjadi solusi untuk permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia.

Pertemuan yang dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Muhammad Hanif Dhakiri, dan Wakil Pimpinan KPK, Zulkarnain, serta Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, tersebut membahas tindak lanjut kajian KPK dan UKP4 tentang Tenaga Kerja Indonesia (TKI). “Itu yang pertama,” tutur Johan Budi di Gedung KPK Jakarta, Senin (24/11).

Promosi Sukomulyo Gresik Pemenang Desa BRILiaN Kategori Pengembangan Wirausaha Terbaik

Kemudian yang kedua, Zulkarnain juga sempat memberikan saran kepada politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut agar Kementerian Ketenagakerjaan membuat Program Pengendalian Gratifikasi (PPG). Hal ini sebagai salah satu wujud kerjasama antara KPK dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kalau di tempat yang lain sudah ada. Tadi pak menteri akan mengupayakan hal itu ada di sana PPG,” kata Johan.

Hal ketiga yang dibicarakan terkait jumlah pelayanan publik di Kementerian Ketenagakerjaan. KPK berharap pelayanan ini dapat berjalan baik agar tidak mendapat rapor merah seperti Kementerian Agama dan Kementerian Perhubungan.

“Tadi Pak Hanif menyampaikan akan lebih mengefisienkan tata cara pengurusan dokumen-dokumen baik TKI maupun TKA,” tutup Johan Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya