Solopos.com, SOLO – Kabinet dalam pemerintahan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo dan Jusuf Kalla Jokowi-JK) nantinya meliputi sekitar 21 kementerian. Jumlah tersebut lebih ramping ketimbang kabinet saat ini yang mencapai 34 kementerian.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Hal itu diungkapkan salah satu tim pengkajian arsitektur kabinet Jokowi-JK, Sofian Efendi, di Seminar Nasional dan Pleno Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial (HIPIIS) di Auditorium Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Sabtu (30/8/2014).
Dia mencontohkan kementerian yang bisa dijadikan satu adalah kementerian kehutanan, kementerian kelautan dan perikanan, kementerian perkebunan bisa menjadi satu di kementerian pertanian.
“Sepertiga bagian akan hilang, pasti ada dampak positif dan negatif,” ujarnya kepada wartawan seusai memberikan materi seminar.
Hal itu, lanjut dia, dilakukan untuk menghemat anggaran yang ada membiayai kementerian. Jika dipangkas, menurutnya anggaran juga ikut menyusut.
Namun, negatifnya berisiko politik yang besar karena banyak partai yang tidak akan kebagian kursi menteri. “Orang-orang tertentu saja dari partai yang akan menjadi menteri,” ujarnya.