SOLOPOS.COM - Potongan kabel yang dicuri lima warga Kota Solo pada pekan lalu. (Istimewa/Dok. Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO–Sindikat pencurian kabel jaringan telepon dan Internet milik PT Telkom beraksi pada dini hari guna mengelabuhi kecurigaan warga setempat.

Mereka membawa beragam peralatan seperti linggis, kapak, pasak hingga balok kayu untuk mempermudah mengangkat gulungan kabel.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Selasa (4/10/2022), sindikat pencurian kabel Telkom terdiri atas tujuh warga asal Bekasi, Jawa Barat dan empat anggota TNI-Polri.

Mereka kongkalikong untuk memuluskan aksi pencurian kabel jaringan Internet dan telepon Telkom di wilayah Banjarsari.

Baca Juga: 4 Oknum TNI-Polri Terlibat Sindikat Maling Kabel Telkom di Solo, Ini Perannya

Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Solo, Kombes Pol Alfian Nurrizal, mengatakan sindikat pencurian kabel Telkom beraksi pada malam hari untuk mengelabuhi pengguna jalan maupun warga setempat.

Kabel itu ditanam di pinggir jalan raya.

“Kalau pas dini hari kan kondisi jalan sepi, mereka leluasa menggali tanah untuk mencuri kabel Telkom. Kabel yang dicuri terbuat dari tembaga yang nilainya cukup mahal. Ini kabel lama, sekarang kabel baru Telkom sudah menggunakan fiber,” kata dia.

Alfian menyebut para pelaku membagi tugas saat melancarkan aksi kejahatan.

Eksekutor pencurian kabel dilakukan oleh tujuh warga asal Bekasi. Mereka bertugas menggali tanah, mengangkat kabel ke mobil.

Baca Juga: 4 Oknum TNI-Polri Tertangkap Curi Kabel Telkom di Solo, Warganet: Ngisin-isini!

Sedangkan, empat anggota TNI-Polri bertugas menjaga dan mengamankan aksi kejahatan itu.

“Para pelaku membawa peralatan lengkap mulai dari linggis dan balok kayu. Kabel Telkom itu kan berat jadi saat diangkat dari dalam tanah menggunakan balok kayu,” ujar dia.

Kabel Telkom itu dijual ke penadah di luar Solo. Sebelumnya, para pelaku memggasak puluhan meter kabel Telkom senilai Rp50 juta. Kini, polisi tengah memburu penadah kabel Telkom tersebut.

Alfian menyampaikan tak menutup kemungkinan para pelaku beraksi di daerah lain.

“Masih didalami penyidik. Bisa jadi, beraksi di daerah lain. Yang perlu digarisbawahi, polisi tegas dalam menegakkan hukum. Siapapun yang melanggar hukum harus bertanggung jawab,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya