SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Jogja berharap pihak yang memasang kabel optik di saluran air limbah bersikap jujur, sebab jika dibiarkan bisa menimbulkan pencemaran.

“Kami berharap, provider jujur menyatakan di saluran air limbah manda saja kabel optik itu dipasang,” kata Kepala Seksi Air Limbah Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Jogja, Endro Sutopo, Minggu (24/11/2013).

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Endro menyatakan sudah ada pertemuan dengan provider untuk membahas pemasangan kabel optik.

Pihaknya menemukan kabel optik di saluran air limbah Jalan Pakuningratan  secara tidak sengaja saat petugas melakukan pengecekan di saluran karena adanya keluhan penyumbangan saluran air limbah di sisi utara.

Selain di Jalan Pakuningratan petugas juga menemukan kabel optik yang menyalahi aturan di Jalan Gowongan Lor. Meskipun belum mengetahui pemilik kabel optik itu, petugas dari Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta memotong kabel tersebut.

Endro mengatakan, pemasangan kabel optik di dalam saluran air limbah bertentangan dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengelolana Air Limbah Domestik.

“Pemasangan dengan melubangi pipa air limbah bisa menyebabkan pencemaran di sekitarnya. Air limbah yang meresap keluar dari pipa bisa mencemari air sumur warga,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Jogja Toto Suroto mengatakan akan semakin mengetatkan proses perizinan pemasangan kabel optik.

“Banyak keluhan dari warga terkait pemasangan kabel optik. Perusahaan yang sebelumnya melakukan pelanggaran izin terancam tidak akan diberi izin untuk memasang pada tahun depan. Perusahaan juga wajib memperbaiki jalan yang dibongkar,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya