Jakarta [SPFM], Dua penyidik Mabes Polri pergi langsung ke Blitar untuk memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tanpa sepengetahuan Kabareskrim Mabes Polri Irjen Polisi Sutarman. Sutarman pun menegur penyidik tersebut.
Menurut Sutarman, Jumat (29/7), secara hukum bisa dikatakan benar jika mendatangi saksi untuk diperiksa. Namun, berdasarkan aspirasi masyarakat, penjemputan saksi itu akan menimbulkan masalah. Penyidik tersebut, menurut Sutarman, ditegur olehnya secara lisan. Namun, teguran itu bisa dikategorikan berat.
Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986
Sebelumnya, Anas diperiksa penyidik Mabes Polri di Blitar atas kasus pencemaran nama baik yang ditudingkan M Nazaruddin. Padahal Anas melaporkan Nazaruddin di Jakarta. [dtc/rda]