SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Dua penyidik Mabes Polri pergi langsung ke Blitar untuk memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tanpa sepengetahuan Kabareskrim Mabes Polri Irjen Polisi Sutarman. Sutarman pun menegur penyidik tersebut.

Menurut Sutarman, Jumat (29/7), secara hukum bisa dikatakan benar jika mendatangi saksi untuk diperiksa. Namun, berdasarkan aspirasi masyarakat, penjemputan saksi itu akan menimbulkan masalah. Penyidik tersebut, menurut Sutarman, ditegur olehnya secara lisan. Namun, teguran itu bisa dikategorikan berat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya, Anas diperiksa penyidik Mabes Polri di Blitar atas kasus pencemaran nama baik yang ditudingkan M Nazaruddin. Padahal Anas melaporkan Nazaruddin di Jakarta. [dtc/rda]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya