SOLOPOS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberi keterangan seusai menjalani pemeriksaan Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham), Jakarta, Selasa (13/3/2018). (JIBI/Solopos/Antara/Dhemas Reviyanto)

Solopos.com, JAKARTA -- Sekian waktu berlalu, kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, belum juga terungkap.

Kabar terbaru, Polri menyebut Tim Teknis yang menangani teror terhadap Novel Baswedan masih bekerja.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan tim menemukan sejumlah hal signifikan dalam pengungkapan kasus.

"Ada beberapa hal yang sangat signifikan sudah ditemukan oleh Tim Teknis. Tidak bisa kami bongkar di sini karena itu sangat tertutup dalam proses pengungkapan kasus ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen M. Iqbal melalui siaran pers, Kamis (31/10/2019) malam, yang dilansir Antara.

Namun Iqbal tak menjawab detail saat ditanya ada atau tidaknya waktu tambahan untuk Tim Teknis mengungkap kasus teror terhadap Novel.

kadiv Humas berharap Tim Teknis segera menuntaskan kasus itu.

"Sesegera mungkin. Mohon doa saja Tim Teknis segera menuntaskan kasus ini," ujar Mohammad Iqbal.

Seperti diketahui, Novel Baswedan mendapat teror dengan cara disiram air keras pada 11 April 2017 setelah menunaikan Salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Tim Teknis bentukan Komjen Pol Idham Azis yang baru saja ditetapkan sebagai Kapolri di rapat paripurna DPR, punya waktu kerja mulai 3 Agustus sampai 31 Oktober 2019.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memilih untuk tidak berkomentar mengenai kelanjutan pengusutan penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Seusai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta, Jumat (1/11/2019), Idham hanya menyampaikan bahwa Presiden memintanya untuk bekerja.

"Bapak Presiden menyampaikan kepada saya kerja, kerja, dan kerja," kata Idham.

Saat ditanya soal kelanjutkan perkara Novel Baswedan, Idham langsung meninggalkan wartawan dan meminta Kadiv Humas Polri untuk berbicara.

"Institusi Polri itu berjalan siapapun Kapolri nya, ini adalah sistem secara organisasi. Kapolri, tetap jabatan yang secara sistemik melakukan pekerjaan, ada tugas dan tanggung jawab sesuai dengan job desk sehingga kalau ada pergantian terus jalan, bukan kepada person-nya, tetapi pada jabatannya," kata Iqbal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya