SOLOPOS.COM - Adik Presiden Jokowi, Idayati dan Ketua MK Anwar Usman (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Ketua Mahkamah Konstitusi atau Ketua MK, Anwar Usman, dan adik Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi, Idayati, masih mengurus persyaratan untuk mendaftar pernikahan di Kota Solo, Jawa Tengah.

Kepala KUA Kecamatan Banjarsari, M. Arbain Basyar, menjelaskan utusan keluarga Presiden Joko Widodo menanyakan syarat pendaftaran menikah di KUA Banjarsari, Jumat (1/4/2022). Ia menjelaskan bahwa pendaftar yang berstatus janda atau duda harus melampirkan bukti ke KUA, antara lain surat kematian.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga : Ketua MK Nikahi Adik Jokowi, Anggota DPR Sebut Tak Ganggu Independensi

“Kelihatannya kemarin baru ngurus-ngurus. Mangga diurus dulu kalau sudah lengkap baru ke KUA. Syaratnya normatif, semua warga negara syaratnya sama,” kata dia, Rabu (6/2/2022).

Menurut dia, utusan Presiden Jokowi itu belum mengubah rencana tanggal pernikahan, yakni akhir bulan depan tepatnya Kamis (26/5/2022). Namun, ia menyebut bahwa KUA Banjarsari belum mengetahui rencana lokasi akad nikah. Salah satu penyebabnya, KUA Banjarsari belum menerima berkas pendaftaran.

Baca Juga : Anda Warga Solo dan Akan Menikah? Cek Dulu Apakah Berisiko Stunting

“Sekarang ini, kerja sama dengan penyuluh KB. Calon pengantin diwajibkan memiliki aplikasi Elsimil [Aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil]. Diharapkan seluruh pengantin bisa ter-cover dan terpantau kesehatannya. Sekarang baru gencarnya stunting,” ujarnya.

Dia mengatakan petugas kelurahan setempat mengarahkan calon pengantin mengunduh aplikasi Elsimil saat mengurus surat pengantar nikah. KUA bekerja sama dengan penyuluh KB menjalankan program konsultasi pranikah bagi calon pengantin (Sultanikah Capingan) sejak 2020. Integrasi Sultanikah Capingan dengan Eksimil diresmikan Kamis (31/3/2022).

Baca Juga : Syarat Nikah Bertambah Lur, Warga Solo Wajib Unduh Aplikasi Ini

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Solo, Purwanti, menjelaskan upaya pencegahan stunting menyasar pasangan usia subur yang memungkinkan melahirkan.

Di sisi lain, lanjut dia, calon pengantin perempuan usia di atas 49 tahun tidak akan mendapatkan pendampingan sebagai upaya mencegah stunting. “Tapi materi ketahanan keluarga tetap diberikan. Sultanikah Capingan tidak hanya dalam rangka pelayanan KB namun lebih ke ketahanan keluarga,” paparnya.

Baca Juga : Ketua MK Anwar Usman akan Nikahi Adik Jokowi, Gibran Bilang Begini

Dia mengatakan dinasnya membuat program Sultanikah Capingan bermula dari angka perceraian tinggi di Indonesia. Pulau Jawa menyumbang angka perceraian terbanyak di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya