SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kabar pelatih Jose Mourinho mendapat hukuman dari pihak berwajib lantaran mengendarai kendaraan melewati batas kecepatan.

Solopos.com, LONDON – Manajer Chelsea, Jose Mourinho, rupanya tak hanya gemar berulah di lapangan. Juru taktik 52 tahun itu kali ini menyedot akibat aksi ugal-ugalan di jalanan. Ya, pelatih asal Portugal itu diganjar sanksi larangan menyetir enam bulan setelah kedapatan ngebut pada September 2014.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti dikutip dari Daily Mail, Kamis (11/6), Mourinho tertangkap kamera melajukan kendaraannya dengan kecepatan 60 mil per jam di jalur lintas A3 Esher di Surrey, Inggris bagian tenggara, hampir setahun silam. Padahal, sesuai ketentuan setiap kendaraan hanya diperbolehkan melaju dengan kecepatan maksimal 50 mil per jam.

Atas pelanggaran itu, Mourinho diwajibkan membayar 910 poundsterling atau sekitar Rp18,7 juta rupiah. Perinciannya adalah 750 poundserling (Rp15,4 juta) untuk denda, 75 poundsterling (Rp1,5 juta) sebagai biaya tambahan, dan 85 poundsterling (Rp1,7 juta) lainnya untuk biaya pengadilan.

Sementara, sanksi larangan menyetir selama enam bulan akhirnya dijatuhkan karena Mourinho telah mengantongi sembilan poin berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas. Aksi ngebut September lalu membuat poin atas nama eks manajer Real Madrid dan Inter Milan itu melebih ambang batas dan memicu adanya suspensi.

Namun, bukan kali ini saja Mourinho harus berurusan dengan aparat hukum. Pada 2007 lalu, pelatih berjuluk The Special One itu justru sempat ditahan atas dakwaan menghalangi-halangi petugas menangkap anjing miliknya. Bukannya menyerahkan binatang peliharaan itu untuk dikarantina, sang empunya malah dengan sengaja melepaskannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya