SOLOPOS.COM - Ilustrasi SIM (halopolisi.com)

“Pemilik resi atau SIM sementara ini yang membuat SIM sejak Juli hingga akhir September 2017”

Harianjogja.com, SLEMAN-Ketersediaan bahan baku pembuatan surat izin mengemudi (SIM) sudah mulai normal. Sebelumnya, material pembuatan SIM ini sempat mengalami kekosongan sejak Juli lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Akibatnya, warga yang membuat ataupun mengurus perpanjangan SIM hanya diberikan resi atau SIM sementara oleh pihak Kepolisian. SIM sementara tersebut kegunaannya sama dengan SIM asli. “Saat ini bahan material pembuatan SIM sudah tersedia,” kata Kanit Regident Satlantas Polres Sleman Ipda Arfita Dewi, Selasa (10/10/2017).

Dia meminta, warga yang sebelumnya hanya mendapat SIM sementara saat mengajukan SIM baru maupun perpanjangan SIM, dapat menukar dengan SIM asli. Penukaran SIM asli dapat dilakukan di Unit layanan SIM sendiri setiap hari.

“Pemilik resi atau SIM sementara ini yang membuat SIM sejak Juli hingga akhir September 2017. Jumlahnya ribuan orang,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya