SOLOPOS.COM - Anggota Satlantas Polres Karanganyar melayani penyandang disabilitas yang hendak membuat SIM D di kantor Satpas SIM Satlantas Polres Karanganyar pada Jumat (19/3/2021). (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Difabel di Kabupaten Karanganyar bisa mendapatkan pelayanan SIM D untuk kendaraan roda dua maupun empat dengan mudah.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar meluncurkan program layanan antarjemput disabilitas atau Latar Jelita. Program tersebut khusus bagi penyandang disabilitas yang memohon pembuatan maupun memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) D. SIM D tersebut khusus untuk difabel yang ingin mengendarai kendaraan bermotor.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Terkuak, Kevin Nugroho Ternyata Membidik Persis Solo Sejak 2019

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, membagikan caranya. Penyandang disabilitas dapat mengakses Latar Jelita melalui nomor WhatsApp 082111073332. Setelah itu, penyandang disabilitas dipersilakan mengikuti petunjuk petugas Satlantas Polres Karanganyar.

Ekspedisi Mudik 2024

“Ini terobosan kreatif kami bagi penyandang disabilitas. Mereka yang akan membuat maupun memperpanjang SIM D. Pemohon dapat menghubungi WhatsApp Aduan Pelayanan Kring Lantas di nomor 082111073332,” kata Sarwoko melalui siaran pers yang diterima Solopos.com, Jumat (19/3/2021).

Setelah mengakses nomor tersebut, petugas Satlantas Polres Karanganyar akan menjemput pemohon untuk berangkat ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM. Anggota Satlantas Polres Karanganyar, lanjut Sarwoko, akan memandu pemohon disabilitas hingga mendapatkan SIM D.

“Melaksanakan prosedur pembuatan SIM disabilitas. Kami sudah memiliki sarana prasarana lengkap ramah disabilitas, seperti kursi roda, jalan dan toilet khusus disabilitas. Kami siapkan pendampingan satu anggota untuk satu disabilitas,” jelas dia.

Prioritas

Selain itu, imbuh Sarwoko, pemohon SIM disabiltas mendapat prioritas utama dalam proses pembuatan SIM. Setelah selesai, anggota Satlantas Polres Karanganyar akan mengantarkan penyandang disabilitas kembali ke rumah. Sarwoko menyampaikan terobosan itu diambil demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami bantu proses pembuatan SIM D dari awal sampai akhir, yakni ujian teori, praktik dan lain-lain. Mudah-mudahan dengan adanya program ini penyandang disabilitas di Karanganyar tergugah membuat SIM. Harapan kami di jalan semakin disiplin,” tutur dia.

Sarwoko juga mempersilakan masyarakat memanfaatkan WhatsApp Aduan Pelayanan Kring Lantas di nomor 082111073332 untuk memberikan saran, masukan, dan kritik terhadap Satlantas Polres Karanganyar.

Baca Juga: KKP Tenggelamkan 2 Kapal Illegal Fishing, Kali ini Berbendera Malaysia

Sementara itu, salah satu penyandang disabilitas di Karanganyar, Zubadri Edy Wijayanto, mengapresiasi program Satlantas Polres Karanganyar memberikan kemudahan pemohon SIM disabilitas. Zubadri mengaku merasa terbantu untuk mendapatkan SIM D.

“Saya bisa mendapatkan apa yang menjadi hak saya, SIM D ini dengan mudah, nyaman, ramah, dan pelayanan baik. Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Karanganyar sudah membantu pelayanan disabilitas,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya