SOLOPOS.COM - Ilustrasi breaking news Covid-19. (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sukoharjo memberi lampu hijau terhadap pelaku seni dan hiburan untuk menggelar pentas seni dan pertunjukan dengan pembatasan jumlah pengunjung.

Kegiatan seni dan kebudayaan bakal diperlonggar saat penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang rencananya kembali diperpanjang hingga 5 April 2021.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Selama ini, para pelaku seni dan hiburan menggantungkan nasib dari pentas seni atau pertunjukan. Mereka berpuasa penghasilan selama setahun sejak munculnya pandemi Covid-19 pada Maret 2020. Kegiatan pentas seni dan kebudayaan di Sukoharjo dilarang lantaran berpotensi menimbulkan kerumunan massa yang berisiko dalam penularan Covid-19.

Baca juga: 5 Kuliner Legendaris & Lezat di Sukoharjo

Kini, pemerintah bakal memperlonggar aktivitas seni dan kebudayaan dengan catatan pembatasan jumlah pengunjung.

“Aturan mengenai kegiatan seni dan kebudayaan bakal dibahas pada Senin (22/3/2021). Pada prinsipnya, pemerintah pusat telah mengizinkan kegiatan seni dan kebudayaan dengan kapasitas maksimal 25 persen dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (21/3/2021).

Pemerintah telah melonggarkan aktivitas usaha dan bisnis dengan mengizinkan tempat hiburan seperti karaoke, spa, game online beroperasi dengan pembatasan jam operasional maksimal pukul 21.00 WIB. Beleid itu diambil guna menyokong percepatan pemulihan ekonomi di daerah.

Baca juga: Putra Erick Thohir, Aga Thohir Jadi Komisaris Persis Solo

Begitu pula dengan para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang diperbolehkan berjualan hingga pukul 21.00 WIB. Layanan makan/minum di tempat tetap dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas tempat duduk.

“Kasus Covid-19 di Sukoharjo belum berhenti. Jumlah pasien positif yang meninggal dunia juga bertambah hampir setiap hari. Hingga Minggu, jumlah pasien positif yang meninggal sebanyak 350 orang,” ujar dia.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo ini menyampaikan tingkat keterisian tempat tidur di ruang isolasi pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan Covid-19 menurun selama penerapan PPKM mikro. Namun demikian, rumah sakit rujukan Covid-19 diminta tetap meningkatkan tata kelola penanganan pasien positif guna menekan mortality rate pasien positif.

Baca juga: IRT Madiun Jualan Pentol Goreng Beromzet Rp4 Juta/Hari, Awalnya Nitip di Kantin Sekolah

Posko Desa

Satgas masih mengandalkan posko tingkat desa/kelurahan yang memiliki fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19. Terlebih, pemerintah desa/kelurahan diminta melakukan refocusing anggaran bantuan dana desa minimal delapan persen guna menyokong penerapaan PPKM mikro dan program vaksinasi Covid-19.

“Satgas di tingkat desa berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19. Mereka juga ikut berpartisipasi saat pemberian vaksin dengan sasaran warga lanjut usia (lansia) di wilayahnya masing-masing,” papar dia.

Baca juga: Ngeri! Detik-Detik Pengendara Motor Masuk Kolong Bus Trans Jateng di Jalan Solo-Purwodadi

Di sisi lain, seorang pelaku usaha fotografi dan video shooting, Wawan, berharap agar pemerintah segera melonggarkan pentas seni dan budaya di Sukoharjo. Terutama hajatan pernikahan maupun hiburan yang menjadi tumpuan hidup para pelaku seni dan budaya untuk menyambung hidup.

Para pelaku seni dan budaya berkomitmen menjalankan protokol kesehatan saat bekerja demi mencegah transmisi penularan Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya