SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, SURABAYA — Proses pengurusan izin edar bagi sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) tahun 2019 ini akan semakin dipercepat setidaknya meningkat 30% dari realisasi tahun lalu.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan proses pengeluaran Nomor Izin Edar (NIE) pada tahun lalu hanya bisa tumbuh 10% dibandingkan 2017. Untuk itu, BPOM akan jemput bola melalui sosialisasi dan memperkuat pelayanan melalui kantor BPOM yang tersebar di 40 kota/kabupaten.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Kami juga sudah melakukan pembentukan deputi bidang penindakan dan juga alokasi formasi 1.078 CPNS pada 2018 untuk mempercepat pelayanan,” ujar Penny seusai acara lokakarya peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan, Selasa (12/3/2019), di Surabaya.

Dia menambahkan BPOM juga menyiapkan pendampingan atau coaching clinic bagi UMKM mulai dari cara produksi pangan olahan yang baik sampai proses registrasi manual maupun online, termasuk menyiapkan QR Code yang tahun ini mulai diterapkan pada produk obat dan kosmetik.

“QR Code ini sedang dalam tahap proses pengembangan IT dan pilot project nya kita lakukan di produk yang berisiko dulu seperti obat dan sudah 100 produk. Jadi konsumen bisa ikut langsung mengawasi peredaran obat dan makanan yang tidak memiliki izin edar BPOM,” jelas Penny K. Lukito.

BPOM mencatat ada tren peningkatan NIE pangan olahan dalam 3 tahun terakhir. Pada 2016 tercatat ada penerbitan NIE sebanyak 21.338 izin, pada 2017 meningkat menjadi 21.574 izin dan pada 2018 ada 24.066 izin.

Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Ahzar Azis mengatakan saat ini BPOM dan juga BPK mendorong agar regulasi pengawasan obat dan makanan diperkuat melalui undang-undang.

“Saat ini pengawasan obat dan makanan masih diatur dalam impres dan perpres, tapi kami mendukung BPOM agar ditingkatkan jadi UU yang punya kekuatan karena kita tidak bisa tutup mata terhadap beberapa gelintir orang yang melakukan peredaran obat makanan secara ilegal,” ujarnya.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya