SOLOPOS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sebesar Rp600.000 untuk pekerja dijadwalkan mulai cair pada Jumat pekan ini. (Ilustrasi/Solopos Dok)

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengusahakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sebesar Rp600.000 akan mulai cair pada Jumat pekan ini.

Saat ini pihaknya telah menerima data 5.099.915 calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mengutip dari Bisnis.com, Rabu (7/9/2022), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya mengusahakan penyaluran BSU 2022 akan mulai dilakukan pekan ini.

Tercatat, kini telah terkumpul 5.099.915 data calon penerima BSU tahap pertama dari total 16,1 juta pekerja atau buruh calon penerima.

“Mudah-mudahan minggu ini sudah tersalurkan dari Bank Himbara (himpunan bank negara) ke bank penerima. Jumat mudah-mudahan sudah tersalurkan kepada penerima” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga: Sabar Dulu Lur! Pencairan BLT BBM di Klaten Mundur dari Rencana Awal

Ia menyampaikan bahwa data yang telah terkumpul tersebut berasal dari BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) yang nantinya akan diseleksi kembali oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Ida pun memastikan bantuan tersebut akan diberikan pemerintah kepada pekerja di seluruh Indonesia, yang menjadi peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

“Dari keseluruhan data memenuhi syarat ini akan disampaikan ke Kemnaker secara bertahap. Kemudian Kemnaker akan lakukan check and screening dan cek mereka sudah terima bantuan lainnya apa tidak,” imbuhnya.

Perlu diketahui, pemberian bantuan ini diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima program kartu PKH (Program Keluarga Harapan) dan memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta, atau senilai upah minimum kabupaten/kota masing-masing.

Baca Juga: 14,6 Juta Pekerja Terima BSU Senilai Rp600.000

Adapun kriteria penerima subsidi upah tersebut, kata Ida, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 tahun 2022 yang baru terbit.

Sebagai informasi, BSU senilai Rp600.000 tersebut akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia dan bank himpunan bank negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri dan BSI.

“Alhamdulillah launching BPJS, tadi ada tanda tangan kerja sama BSU 2022 bersama bank-bank Himbara dan PT pos Indonesia,” ungkap Ida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya