SOLOPOS.COM - Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot/Pemkab. (Dok/JIBI/Solopos)

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul belum bisa memastikan kapan pencairan gaji ke-14

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL –  Pemerintah Kabupaten Gunungkidul belum bisa memastikan kapan pencairan gaji ke-14 yang sedianya diberikan untuk Tunjangan Hari Raya bagi PNS. Ada kemungkinan, tunjangan tersebut diberikan setelah H-7 lebaran.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul Putro Sapto Wahyono mengatakan, untuk pemberian gaji ke-14 sudah ada Peraturan Pemerintah No.25/2017 tentang Pemberian THR kepada PNS, TNI-Polri dan Pejabat Negara.

Namun demikian, sambung Putro, peraturan tersebut belum bisa dijadikan acuan untuk pencairan. Pasalnya, dalam proses pencairan harus menunggu turunnya Peraturan dari Menteri Keuangan.

“Hingga siang ini [kemarin] belum turun. Jadi kami masih menunggu turunnya Peraturan Menteri Keuangan [PMK],” katanya kepada Harianjogja.com, Rabu (14/6/2017).

Menurut dia, dengan masih menunggunya PMK, maka pemkab belum bisa memastikan kapan THR untuk PNS dapat dicairkan. Putro pun tidak yakin, jika dana tersebut dapat cair dalam minggu ini.

Adapun alasannya, selain masih menunggu keluarnya PMK, dalam prosesnya pencairan membutuhkan waktu satu hingga dua hari. Oleh karenanya, kemungkinan besar, THR untuk PNS kemungkinan besar baru cair setelah H-7 lebaran.

“Kalau minggu ini kelihatannya kok belum bisa cair. Namun demikian, sesuai instruksi dari pimpinan, dana itu harus sudah dicairkan sebelum adanya cuti libur bersama,” ujar mantan Kepala Bidang Anggaran itu.

Untuk alokasi, Putro mengaku sudah menyiapkan anggaran Rp31,5 miliar untuk gaji ke-14. Jumlah ini akan bertambah, karena pemkab juga mengalokasikan anggaran untuk gaji ke-13 sebesar Rp37,9 miliar.

“Secara prinsip gaji ke-14 untuk THR, sedang gaji ke-13 digunakan membantu PNS, salah satunya untuk kebutuhan biaya anak sekolah,” katanya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya