SOLOPOS.COM - Ilustrasi karangan bunga. (Istimewa)

Solopos.com, SUKOHARJO – Pimpinan Yayasan Wakaf Rumah Sakit Islam Surakarta (YWRSIS) sekaligus pendiri Yarsis, Muhammad Djufrie, tutup usia setelah sempat dibawa ke rumah sakit, Jumat (1/7/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. Jenazah almarhum dimakamkan di pemakaman Hastono Tlogo, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, pada Sabtu (2/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Jumat, almarhum Muhammad Djufrie mengembuskan napas terakhir di usia 83 tahun. Almarhum diketahui jatuh di rumah pada Jumat pagi. Djufrie langsung dibawa ke RS UNS, Kartasura, Sukoharjo, untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, takdir berkata lain. Muhammad Djufrie dipanggil oleh Sang Khalik di rumah sakit.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mantan Direktur RSIS Yarsis, M. Surya Darmawan, mengatakan jenazah almarhum langsung dibawa ke rumah duka di Griya Kertonatan, Desa Kertonatan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo. Para kerabat keluarga dan kolega berdatangan ke rumah duka untuk mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga almarhum.

Ekspedisi Mudik 2024

“Informasi yang saya terima, Pak Djufrie jatuh di rumah. Dibawa ke rumah sakit namun tidak tertolong. Kami turut berduka atas meninggal Bapak H. Muhammad Djufrie,” kata dia, saat dihubungi Solopos.com, Jumat.

Baca juga: Kisah Haru Nakes Yarsis, Lahir hingga Mengabdi di RS Islam Yarsis

Mendiang meninggalkan dua istri dan dua anak yang merantau ke Jakarta sejak lama. Almarhum merupakan sosok pribadi yang tegas, memiliki jiwa leadership tinggi, dan lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat saat menjabat sebagai pimpinan YWRSIS.

Semasa hidup, Muhammad Djufrie memberikan kontribusi dan dedikasi tinggi untuk masyarakat yang berobat ke rumah sakit. “Semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kesabaran,” kata dia.

Saat sengketa hukum oleh YWRSIS dan Yayasan Rumah Sakit Islam Surakarta (Yarsis), Djufrie menjabat sebagai pimpinan YWRSIS. Sengketa pengelolaan rumah sakit berlarut-larut yang berimbas pada penutupan operasional rumah sakit selama bertahun-tahun. Konflik berkepanjangan itu memasuki babak baru setelah Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo melakukan eksekusi pada Juli 2019.

Baca juga: Kunjungi RSIS Yarsis, Dirut BPJS Kesehatan Puji Ruang Rawat Inap BPJS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya