SOLOPOS.COM - Rina Iriani (JIBI/dok)

Kabar duka datang dari mantan bupati Karanganyar, Rina Iriani yang harus kehilangan putranya karena sang putra meninggal dunia.

Semarangpos.com, SEMARANG-Mantan Bupati Karangnyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih, kehilangan putra bungsunya, Wijaya Kusuma Ary Asmara, 31, pada Selasa (19/1/2016).

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Rina yang selama ini menjalani hukuman di Lapas IIA Bulu, Semarang, mendapat izin melayat putranya. Meski demikian Rina tidak diperbolehkan menginap.

“Tidak boleh menginap. Setelah pemakaman, yang bersangkutan [Rina] harus langsung balik ke LP Wanita Bulu Semarang. Tadi [Rina] berangkat pukul 10.30 WIB,” ujar Kepala Lapas Bulu, Suprobowati dalam pesan singkatnya kepada Semarangpos.com, Selasa.

Dijelaskan juga, dalam kepulangannya untuk melayat sang putra, Rina menggunakan mobil Lapas dan dikawal ketat petugas dari kepolisian.

Rina Iriani menjalani hukuman selama 12 tahun penjara, setelah permohonan kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Rina terjerat dalam perkara menyalahgunakan anggaran subsidi perumahan dari Kementerian Perumahan Rakyat tahun anggaran 2007-2008 untuk proyek Perumahan Griya Lawu Asri di Dukuh Jeruk Sawit Gondang Rejo, Kabupaten Karanganyar dengan kerugian negara mencapai Rp18 miliar.

Sementara itu, Ary, panggilan akrab Wijaya Kusuma Ary Asmara, dilarikan ke RS PKU Solo lantaran tak kunjung bangun dari tidurnya. Almarhum dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit tersebut.

Ary saat ini tercatat sebagai staf bagian pemerintahan umum Setda Solo. Kabag Humas Pemkot Solo, Heri Purwoko, saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya kabar duka tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya